HADIRI PENGUKUHAN : Wakil Ketua DPRD Sukirman menghadiri pengukuhan KPID Jateng periode 2021-2024 di Gradika Bakti Praja.(foto: ervan ramayuda)
SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Sukirman meminta kepada komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Tengah hendaknya mengawasi secara ketat pelbagai informasi di dalam media sosial. Berita bohong atau hoaks menjadi prioritas utama untuk diawasi secara ketat supaya tidak menjadi bahan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

“Bagi saya, apa PR untuk KPID ? sudah barang tentu hoaks harus ditangani. Informasi tersebut berada di ranah yang tidak ada pengaturannya, berseliweran masuk di semua kalangan anak-anak sampai dewasa, laki-laki dan perempuan. Kalau media seperti televisi dan radio, saya yakin aturannya ketat dan pihak pengelola sudah tahu akan hal itu,” ucapnya usai mengikuti pengukuhan KPID Jateng periode 2021-2024 di Gradika Bakti Praja, Senin (31/5/2021).
Gubernur Ganjar Pranowo mengukuhkan tujuh komisioner KPID yakni Muhamad Aulia Assyahdin (ketua), Achmad Junaidi (wakil ketua) dan Anas Syahrul Alim, Yogyo Susaptoyono, Ari Yusmindarsih, Sonakha Yuda Laksono, dan Asih Budiastuti.
Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua Komisi A Muhammad Saleh, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan sejumlah perwakilan lembaga negara di antaranya Ombudsman Republik Indonesia, KPU.
Setelah mengukuhkan ketujuh komisioner KPI tersebut, dalam sambutannya Gubernur juga memberikan gambaran mengenai penyiaran sudah bergeser dari sebelumnya hanya didominasi oleh televisi dan radio, kini semua orang bisa untuk siaran. Kanal-kanal dalam media sosial telah terbuka luas dan mudah untuk mengakses.
“Untuk jadi terkenal sekarang tidak susah. Jadilah orang harus nabrak-nabrak aturan. Tidak ada fatsun dalam bermedia sosial. Kalau ini dibiarkan terus menerus, akan berbahaya. Karena itulah KPID hadir untuk mengatur itu, jangan dibiarkan sebebasnya,” ucapnya.(ervan/priyanto)








