CARI DATA. Komisi D mencari data dan masukan mengenai kondisi jalan yang berada di wilayah BPJ Surakarta dan mendapatkan masukan guna penyusunan raperda.(foto: teguh prasetyo)
SURAKARTA – Dalam rangka penyusunan Raperda Standariasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jawa Tengah, Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Surakarta Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (24/2/2026). Kunjungan dilakukan dalam rangka mencari data dan masukan mengenai kondisi jalan yang berada di wilayah BPJ Surakarta dan mendapatkan masukan guna penyusunan raperda.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Saadah, yang memimpin diskusi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berproses menyusun Raperda Penyelenggaraan Stamdarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, diperlukan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi produk hukum yang komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan raperda ini disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk berbagai kendala teknis yang dihadapi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang akan direvisi, terdapat ketentuan standar lebar jalan provinsi minimal 7 meter. Komisi D ingin mengetahui persentase ruas jalan di bawah kewenangan BPJ Surakarta yang telah memenuhi standar tersebut, serta kendala yang dihadapi bagi ruas yang belum sesuai ketentuan.
“Sehingga ke depan ini bisa menjadi pertimbangan dalam menyusun dan menambahkan klausul-klausul dalam perda yang sedang kami susun,” katanya.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyatakan dukungannya terhadap instruksi Gubernur Jawa Tengah agar tidak membiarkan jalan berlubang dalam waktu lama. Terlebih, saat ini pemerintah pusat hingga daerah tengah fokus pada penataan infrastruktur guna memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2026.
“Saya mendukung instruksi gubernur, H-10 semua jalan provinsi tidak ada yang berlubang lagi. Kami di Komisi D juga akan melakukan pengawasan. Jika ada laporan dari konstituen, akan langsung kami sampaikan kepada kepala dinas untuk diteruskan ke BPJ seluruh wilayah Jawa Tengah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Surakarta Dinas PUPR Provinsi Jateng Agus Apriyanto menyampaikan kondisi jalan mantab yang di bawah BPJ Wilayah Surakarta adalah 91,89 % yaitu 382,24 km, menyisakan 8,11% atau 33,74 km. Sebagian sudah dilakukan betonisasi bertahap, namun beberapa kendala yang ditemui adalah mengenai pondasi jalan yang kurang baik di beberapa titik. Hal ini dikarenakan perubahan status dari jalan desa, jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Peningkatan status jalan, tidak diimbangi dengan peningkatan pondasinya sehingga jalan cepat rusak. Belum lagi, beberapa ruas menjadi rute truk bermuatan pasir.
“Mengenai stadarisasi jalan 7 meter, di wilayah kami sudah ada 60% yang memenuhi standar. Untuk 40 % sisanya lebar sekitar 4,5 – 5 meter, perlu pembebasan lahan guna memenuhi 7 meter. Selain itu ada juga di ruas Kismantoro-Nawangan tidak bisa kita lebarkan karena mepet jurang dan tebing,” jelasnya.
Dia menambahkan, mengenai persiapan jalan rawan macet sudah kita identifikasi selain itu persiapan alat dan material perbaikan jalan posisi stanby, setiap saat bisa digunakan. Di setiap ruas jalan ada mandor dan pokmasnya yang siap melakukan penambala jalan ketika ada jalan berlubang. Namun memang di musim hujan seperti ini, proses penambalan kejar-kejaran dengan lubang baru akibat curah hujan tinggi. “Tiap ruas ada mandor dan pokmasnya, kalua ada longsor dan pohon tumbang langsung siap diatasi. Pokmas tinggal di sekitar ruas jadi langsung. Kalua untuk partisipasi masyarakat kita aktif kalua ada lubang kita ada aduan, satu hari langsung eksekusi,” jelasnya.(teguh/priyanto)








