• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi A Soroti Keamanan Data Penduduk

03/06/2021
in BERITA, KOMISI A
Komisi A Soroti Keamanan Data Penduduk

DATA PENDUDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Tegal di gedung Setda Kabupaten Tegal, Kamis (3/6/2021), membahas soal strategi pengembangan pelayanan publik dan percepatan pencapaian visi dan misi serta keamanan data. (foto bintari setyawati)

SLAWI – Dalam rangka monitoring strategi pengembangan pelayanan publik dan percepatan pencapaian visi dan misi serta keamanan data, Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan pantauannya ke Disdukcpil Kabupaten Tegal, Kamis (3/6/2021). Saat bertemu dan berdiskusi dengan jajaran dinas, di gedung Setda Kabupaten Tegal, Supriyadi selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal mengakui ada kebocoran data secara online pada beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, masalah yang sedang dihadapi pihaknya sekarang adalah tidak bisa diaksesnya layanan online yang dihentikan untuk sementara waktu. Dan kini, pelayanan kembali dilakukan secara tatap muka sehingga kondisi tersebut menjadi masalah lagi yakni berpotensi dalam penyebaran Covid-19.

Terlebih, dalam pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sangat penting sehingga warga yang berusia 17 tahun harus update dan memiliki KTP. Ia berharap ke depan pihaknya perlu berkoordinasi dengan Disnaker & Kominfo.

“Kaitannya penjelasan masalah kebocoran data, (memang) bukan kapasitas saya, karena memang produknya dari pusat. Tetapi, secara prinsip besarnya firewall itu sudah berlapis-lapis dan ternyata kebocoran itu bukan dari disdukcapil tetapi di BPJS nya,” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal. Ia mengakui saat ini ada inovasi pelayanan seperti pelayanan online ‘Waduk Desa’ (Warung Dukcapil Desa) meliputi layanan akta kelahiran, akta kematian, KTP, KK, pindah datang, pelayanan keliling, dan mengantar dokumen kependudukan sampai ke rumah warga.

“Pada 2021 ini, jumlah penduduk di Kabupaten Tegal sekitar 1 jutaan lebih dan kebanyakan penduduk itu mayoritas laki-laki. Sedangkan di Kota Tegal sebaliknya, lebih banyak mayoritas perempuan. Di Kabupaten Tegal ini juga terdiri dari 18 Kecamatan dan 281 Desa dan 6 Kelurahan tersebar secara merata,” kata Supriyadi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh mengaku prihatin dengan adanya isu kebocoran data kependudukan tersebut. Untuk itu, perlu penanganan khusus seperti evaluasi terhadap sistem data yang bocor.

“Kami prihatin jika ada kebocoran data seperti itu sehingga perlu dilakukan penanganan seperti di disdukcapil provinsi maupun kabupaten/ kota,” kata Politikus Golkar itu.

Berkaitan dengan data usia anak 17 tahun ke atas, ia meminta, hal itu harus selalu update. Tujuannya, data tersebut tidak akan menumpuk saat Pemilu 2024 nanti.

“Seperti masalah pendidikan, dari kemarin-kemarin sudah mendapatkan kabar dari Menteri Pendidikan yang mengatakan bahwa hasil evaluasi tatap muka akan masuk pada Juli nanti agar sekolah bisa kembali normal dan tidak daring/ online. Untuk itu, disdukcapil bisa proaktif melakukan perekaman data,” harapnya.

Dikatakannya pula, KIA sangat penting sekarang karena nanti saat anak berusia 17 tahun datanya akan lebih mudah dalam pembuatan KTP. Jika hal itu tidak ditangani serius, pemerintah kabupaten tidak bisa menyediakan database anak SD, SMP, SMA, atau kuliah. 

“Jadi, susah juga bagi investor yang mau masuk atau mencari data. Misal butuh lulusan SMK, dinas nggak ada datanya sehingga malah menjaring lulusan SMK dari daerah lain. Untuk itu, dukcapil diharapkan bisa menyiapkan data itu, siapa yang lulus SMA atau kuliah sehingga perusahaan bisa menyiapkan lowongan kerja,” jelasnya lagi. (diana/ariel)

Previous Post

Komisi E DKI Sharing Penanganan Covid-19

Next Post

Persiapan PTM, Perlu Skema Efektif

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Persiapan PTM, Perlu Skema Efektif

Persiapan PTM, Perlu Skema Efektif

Konten BerlianTV Dilirik DPRD DKI Jakarta

Konten BerlianTV Dilirik DPRD DKI Jakarta

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah