DATA PENDUDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Tegal di gedung Setda Kabupaten Tegal, Kamis (3/6/2021), membahas soal strategi pengembangan pelayanan publik dan percepatan pencapaian visi dan misi serta keamanan data. (foto bintari setyawati)
SLAWI – Dalam rangka monitoring strategi pengembangan pelayanan publik dan percepatan pencapaian visi dan misi serta keamanan data, Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan pantauannya ke Disdukcpil Kabupaten Tegal, Kamis (3/6/2021). Saat bertemu dan berdiskusi dengan jajaran dinas, di gedung Setda Kabupaten Tegal, Supriyadi selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal mengakui ada kebocoran data secara online pada beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, masalah yang sedang dihadapi pihaknya sekarang adalah tidak bisa diaksesnya layanan online yang dihentikan untuk sementara waktu. Dan kini, pelayanan kembali dilakukan secara tatap muka sehingga kondisi tersebut menjadi masalah lagi yakni berpotensi dalam penyebaran Covid-19.
Terlebih, dalam pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sangat penting sehingga warga yang berusia 17 tahun harus update dan memiliki KTP. Ia berharap ke depan pihaknya perlu berkoordinasi dengan Disnaker & Kominfo.
“Kaitannya penjelasan masalah kebocoran data, (memang) bukan kapasitas saya, karena memang produknya dari pusat. Tetapi, secara prinsip besarnya firewall itu sudah berlapis-lapis dan ternyata kebocoran itu bukan dari disdukcapil tetapi di BPJS nya,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal. Ia mengakui saat ini ada inovasi pelayanan seperti pelayanan online ‘Waduk Desa’ (Warung Dukcapil Desa) meliputi layanan akta kelahiran, akta kematian, KTP, KK, pindah datang, pelayanan keliling, dan mengantar dokumen kependudukan sampai ke rumah warga.
“Pada 2021 ini, jumlah penduduk di Kabupaten Tegal sekitar 1 jutaan lebih dan kebanyakan penduduk itu mayoritas laki-laki. Sedangkan di Kota Tegal sebaliknya, lebih banyak mayoritas perempuan. Di Kabupaten Tegal ini juga terdiri dari 18 Kecamatan dan 281 Desa dan 6 Kelurahan tersebar secara merata,” kata Supriyadi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh mengaku prihatin dengan adanya isu kebocoran data kependudukan tersebut. Untuk itu, perlu penanganan khusus seperti evaluasi terhadap sistem data yang bocor.
“Kami prihatin jika ada kebocoran data seperti itu sehingga perlu dilakukan penanganan seperti di disdukcapil provinsi maupun kabupaten/ kota,” kata Politikus Golkar itu.

Berkaitan dengan data usia anak 17 tahun ke atas, ia meminta, hal itu harus selalu update. Tujuannya, data tersebut tidak akan menumpuk saat Pemilu 2024 nanti.
“Seperti masalah pendidikan, dari kemarin-kemarin sudah mendapatkan kabar dari Menteri Pendidikan yang mengatakan bahwa hasil evaluasi tatap muka akan masuk pada Juli nanti agar sekolah bisa kembali normal dan tidak daring/ online. Untuk itu, disdukcapil bisa proaktif melakukan perekaman data,” harapnya.
Dikatakannya pula, KIA sangat penting sekarang karena nanti saat anak berusia 17 tahun datanya akan lebih mudah dalam pembuatan KTP. Jika hal itu tidak ditangani serius, pemerintah kabupaten tidak bisa menyediakan database anak SD, SMP, SMA, atau kuliah.
“Jadi, susah juga bagi investor yang mau masuk atau mencari data. Misal butuh lulusan SMK, dinas nggak ada datanya sehingga malah menjaring lulusan SMK dari daerah lain. Untuk itu, dukcapil diharapkan bisa menyiapkan data itu, siapa yang lulus SMA atau kuliah sehingga perusahaan bisa menyiapkan lowongan kerja,” jelasnya lagi. (diana/ariel)