FOTO BERSAMA : Jajaran Komisi A berfoto bersama dengan Pemkab Brebes dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.(foto: ervan ramayudha)
BREBES – Komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes pada Selasa, (10/06/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Masyarakat. Pada kesempatan itu Komisi A didampingi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo menyampaikan keberadaan SPM merupakan salah satu standar kebijakan pemerintah yang harus didorong untuk melayani masyarakat.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Khaerul Abidin menjelaskan bahwa capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Brebes dalam bidang pendidikan sebesar 63,92%, bidang kesehatan sebesar 84,30%, bidang Pekerjaan Umum sebesar 100%, bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman sebesar 100%, bidang trantibumlinmas sebesar 100%, dan bidang sosial sebesar 100%. Secara kumulatif, total indeks capaian SPM Kabupaten Brebes pada 2024 adalah 89,02% dengan kategori tuntas madya. Namun, Khaerul Abidin juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Kabupaten Brebes dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Salah satu kendala kita adalah wilayah Brebes yang sangat luas hanya memiliki 3 unit mobil pemadam kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa daerah di Brebes yang kondisi tanahnya gerak, sehingga banyak rumah warga yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah tersebut.

Anggota Komisi A Sumarsono, menyarankan agar permasalahan tersebut dapat didiskusikan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dapil Jateng XI , supaya permasalahan seperti itu dapat cepat teratasi.
“Trantibumlinmas kami lihat tadi sudah tuntas purna, sedangkan pada faktanya mobil damkar di Kabupaten Brebes hanya punya 3,” ujarnya.
Dani Asmoro, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Brebes, menyampaikan bahwa kendala di lapangan ada beberapa wilayah yang tanahnya gerak, sehingga ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan.
“Kami kemarin sudah koordinasi dengan Disperakim provinsi untuk mendapatkan bantuan 150 unit RTLH,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Brebes juga mendapatkan bantuan RTLH sebanyak 511 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tahun 2024.
Dengan kunjungan tersebut, diharapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk masyarakat Brebes khususnya bisa berjalan dengan baik dan kendala-kendala yang saat ini terjadi bisa segera teratasi dengan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi. Komisi A DPRD Jateng berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Brebes.(agung/priyanto)








