• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Jabar Pelajari Desa Wisata di Gedung Berlian

14/09/2021
in BERITA, KOMISI B
Jabar Pelajari Desa Wisata di Gedung Berlian

Sri Marnyuni. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Pansus V DPRD Provinsi Jabar berkunjung ke Gedung Berlian DPRD Jateng dalam rangka studi komparasi mengenai Perda Desa Wisata, Selasa (14/9/2021). Saat berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni bersama Anggota Komisi B Rohmat Marzuki dan Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disporapar Jateng Purwanto, Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jabar Sugianto Nainggolan menanyakan soal penerapan Perda Desa Wisata di Jateng saat ini.

“Bagaimana Perda Desa Wisata di Jateng? Lalu, sudahkah ada pergubnya? dan bagaimana implementasi dilapangan?” tanyanya.

Dalam penjelasannya, Sri Marnyuni mengatakan di jateng sendiri sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata dan Pergub Nomor 53 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Permberdayaan Masyarakat Desa. Latar belakang pembentukan perda itu sendiri didasari persaingan antar desa wisata, mengatur pembiayaan dan keberlangsungan desa wisata, belum ada payung hukum pengembangan desa wisata, dan perkembangan desa wisata sendiri untuk sementara menjadi 653, dari Tahun 2020 jumlahnya 551.

Dalam desa wisata sendiri, lanjut dia, ada klasifikasinya yakni Desa Wisata Rintisan, Desa Wisata Berkembang, dan Desa Wisata Maju. Desa Wisata sendiri ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dengan memperhatikan penilaian.

“Untuk usaha Desa Wisata ada kuliner, akomodasi, hiburan rekreasi sampai dengan wisata tirta seperti di Desa Ponggok Klaten. Jadi, kita sudah ada perda dan pergubnya,” kata Sri.

Sementara, Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disporapar Provinsi Jateng Purwanto mengatakan selama ini sinergi dengan DPRD sudah berjalan dengan baik. Sehingga, target Desa Wisata di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dapat tercapai lebih cepat.

“Sinergi yang baik itu untuk mengejar target RPJMD cepat tercapai,” kata Purwanto. (ariel/priyanto)

Previous Post

Komisi E Targetkan Kegiatan Sosial & Budaya Kembali Berjalan

Next Post

Perlu Monitoring Maksimal terhadap BUMD Keuangan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di DPRD Jateng
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di DPRD Jateng

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Next Post
Perlu Monitoring Maksimal terhadap BUMD Keuangan

Perlu Monitoring Maksimal terhadap BUMD Keuangan

Jelang PON Papua, Atlet Jateng ‘On Fire’

Jelang PON Papua, Atlet Jateng 'On Fire'

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah