• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home SETWAN

Hasil Reses DPRD Terintegerasikan dengan RPJMD

25/02/2019
in SETWAN
Hasil Reses DPRD Terintegerasikan dengan RPJMD
SERAHKAN CENDERAMATA. Rektor Untag 1945 Dr Suparno menyerahkan cendera mata kepada Wakil Ketua DPRD Ahmadi disaksikan Kepala Biro Pemerintahan, Otda, dan Kerja Sama M Asrofi usai pembukaan Bimtek di Goetel Lor In, Solo,
Jumat (22/2/2019). (foto rahmat yasir widayat)

​SOLO – Teliti, hati-hati, dan waspada menjadi kunci utama pengelolaan anggaran termasuk dalam tata kelola reses. Anggota DPRD wajib mematuhi hal itu mengingat penggunaan anggaran telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu menjadi poin utama sambutan Gubernur Ganjar Pranowo yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprov Jateng M Masrofi dalam pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Jateng dengan topik Pedoman Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/2/2019) di Hotel Lor In, Karanganyar.

“Saya titip kepada anggota DPRD untuk bersama-sama menyerap apa yang diinginkan warga. Pengentasan warga dari kemiskinan, pengangguran, infrastruktur tetap menjadi fokus utama program kerja daerah,” ungkap gubernur.

Ahmadi saat memberikan sambutan dalam Workshop DPRD Jateng di Solo.
(foto rahmat yasir widayat)

Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi yang membuka acara juga menekankan, masa reses untuk menutup masa sidang I akan dilakukan selama delapan hari terhitung mulai Senin (25/2) sampai Selasa (5/3). Reses berfungsi untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diintegerasikan dengan ekesekutif melalui rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) untuk kemudian dimasukkan dalam rencana kerja pembangunan daerah.

“Karena reses masuk masa kampanye, hendaknya semua anggota DPRD fokus pada penyerapan aspirasi. Masyarakat Jawa Tengah masih membutuhkan “pemerintah” hadir di tengah-tengah mereka. Adalah kita untuk menjadi jembatan untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah,” ungkap politikus PKS itu.

Sementara, Sugeng Haryono dari Biro Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menitikberatkan poin dalam reses adalah masalah yang dibutuhkan masyarakat untuk disalurkan kepada pemerintah. Kerap kali masalah yang mengemuka dalam reses DPRD adalah keinginan masyarakat. Terkadang keinginan itu tidak masuk dalam RPJMD.

“Bedakan antara keinginan dan kebutuhan. Seringkali aspirasi masyarakat yang disalurkan pada reses kepada anggota DPRD tidak terealisasikan karena baru sebatas keinginan. Karena itulah pola itu harus diubah. Dewan harus membawa hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk kemudian difokuskan dan diselaraskan dengan RPJMD sehingga menjadi prioritas. Pemerintah pun dalam merealisasikan aspirasi rencana program kerjanya,” katanya.

Selain itu menjadi hal terpenting dalam menyerap aspirasi saat reses adalah tidak melanggar kewenangan. Sistem pemerintah sekarang tetap terbagi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Sugeng, DPRD Jateng harus mengetahui mana pembangunan yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Aspirasi yang masuk atau dibawa anggota Dewan saat susun prioritas ternyata bukan wewenang provinsi. Tentu saja gubernur dan Pemprov Jateng tidak bisa menjadikan aspirasi tersebut dalam RPJMD hal yang prioritas, karena bukan kewenangannya,” ucap dia.

Sugeng meminta hasil reses bisa menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat sehingga DPRD yang turun ke masyarakat bisa menjawab permasalahan yang ada. (rahmat/priyanto)

Previous Post

Cabut Perda, Dewan Konsultasi ke Kemendagri

Next Post

Empat Legislator Jateng Terima Penghargaan PWI

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut
BERITA

Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

16/12/2025
FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi
BERITA

FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

22/01/2025
DPRD Kota Semarang Cari Informasi Pengadaan Pramu Administrasi ke Gedung Berlian
BERITA

DPRD Kota Semarang Cari Informasi Pengadaan Pramu Administrasi ke Gedung Berlian

16/01/2025
FGD WARTAWAN: DPRD Baru, Harapan Baru
BERITA

FGD WARTAWAN: DPRD Baru, Harapan Baru

15/01/2025
DPRD Sukoharjo Ingin Pokok-Pokok Pikiran Jadi Implementasi Bersama
BERITA

DPRD Sukoharjo Ingin Pokok-Pokok Pikiran Jadi Implementasi Bersama

13/01/2025
Next Post
Empat Legislator Jateng Terima Penghargaan PWI

Empat Legislator Jateng Terima Penghargaan PWI

Perajin Kayu Magelang Manfaatkan Akar Pohon

Perajin Kayu Magelang Manfaatkan Akar Pohon

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah