FOTO BERSAMA : Pimpinan DPRD Sukoharjo berfoto dengan Setwan DPRD Jateng.(foto: choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Pimpinan DPRD Sukoharjo berdiskusi terkait pokok-pokok pikiran DPRD bersama Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Rombongan diterima Kepala Sub Bagian Protokol Donny A. Kurnianto dan Subkoordinator Rapat Risalah Yohan Fitriadi di Ruang Rapat Pimpinan.

“Kami ingin berdiskusi terkait pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2025. Terkait hal-hal teknis lainnya, kami juga ingin mengetahuinya. Harapannya informasi nanti dapat memberikan masukan ataupun pandangan lain untuk kami bawa pulang,” ungkap Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.
Selain hal tersebut, Nurjayanto berharap adanya kolaborasi dan sinergisitas dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah sehingga perekonomian, pembangunan dan kebutuhan masyarakat lainnya dapat terpenuhi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Rapat Risalah Sekretariat DPRD Jateng Yohan Fitriadi menjelaskan secara garis besar untuk pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD tidak jauh berbeda.
“Hampir sama, semua berdasarkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), namun di Jateng ada Government Resources Management System (GRMS),” katanya.

Dalam perencanan pembangunan, lanjut Yohan, “mungkin di tempat kami sedikit berbeda karena adanya GRMS itu. Untuk SIPD teknisnya sebagai tempat untuk input ulang, karena kontrolnya dari Kemendagri. Jadi untuk kontrol internal kami, pokok-pokok pikiran DPRD kami input dulu di GRMS. Pokir sendiri disampaikan setelah Musrembang dan Reses sebelum penetapan RKPD. Setelah itu kami paripurnakan, kemudian diserahkan ke eksekutif,” tambahnya.
Jadi, “karena di Sukoharjo sudah 100% menggunakan SIPD, kalau kami masih kombinasi. Jadi kami GRMS itu jauh sebelum SIPD berlaku. Karena GRMS lebih mendetail dari e-budgeting dan e-controlling,” tutup Yohan.(amin/priyanto)








