GELAR PERTEMUAN : Rombongan DPRD Sragen menyambangi Gedung Berlian DPRD Jateng diterima Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Humas Yohan Fitriadi dan Kepala Sub Bagian Rencana Program Monitoring dan Evaluasi Bagian Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng Nandaru Lelono Bawono.(foto: cahya depe)
GEDUNG BERLIAN – Jajaran Ketua dan pimpinan fraksi DPRD Sragen menyambangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (2/9/2021). Kedatangan para pimpinan dewan tersebut untuk berkonsultasi perihal pengadaan barang dan jasa.

Rombongan diterima Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Humas Yohan Fitriadi dan Kepala Sub Bagian Rencana Program Monitoring dan Evaluasi Bagian Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng Nandaru Lelono Bawono.

Wakil Ketua I Muslim mengungkapkan, sejauh ini keberadaan mobil dinas DPRD Sragen sudah melebihi batas kelayakan atau sudah lebih dari lima tahun. Sesuai dengan peraturan Mendagri, keberadan mobil tersebut sudah sepatutnya diganti. Permasalahannya dengan rencana pengadaan mobil dinas itu pada waktu sekarang ini, anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Kami tidak ingin seperti itu. Dari sisi aturan sebenarnya diizinkan sepanjang sejumlah persyaratan dipenuhi. Mengingat sekarang masih pandemi, tentunya rencana pengadaan mobil baru belum bisa dianggarkan karena fokus untuk penanganan Covid-19,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Yohan menjabarkan, sesuai aturan sebenarnya tidak harus dengan pengadaan mobil dinas baru. Ada juga dengan tunjangan transportasi manakala belum disiapkan mobil dinas jabatan. Perihal nilai tunjangan itu, besarannya tergantung dari penilaian tim appraisal. Senada juga dilontarkan Nandaru, keberadaan tim appraisal sangat penting supaya mendapatkan harga yang sudah sesuai dengan aturan.(atson/priyanto)








