BAHAS ADMINDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng diskusi soal adminduk bersama jajaran Disdukcapil Kota Tegal, Senin (20/9/2021). (foto dewi kembangarum)
TEGAL – Inovasi digital kependudukan terus dikembangkan Pemkot Tegal dengan pelbagai fitur dalam aplikasi yang disajikan. Dengan fitur itu, warga tinggal meng-klik dan data langsung masuk sekaligus tercetak.

Inovasi tersebut menarik minat Komisi A DPRD Provinsi Jateng, saat memantau urusan administrasi kependudukan (adminduk) di Disdukcapil Kota Tegal, Senin (20/9/2021). Saat berdiskusi dengan jajaran disdukcapil setempat, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh mengapresiasi kebijakan mentransformasi informasi digital guna menjadi sebuah kebutuhan dan kemudahan bagi Warga Kota Tegal.
“Mau KTP anak, akta kematian sampai layanan kependudukan tinggal klik saja sudah terintegrasi,” ucapnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki menjelaskan pihaknya terus berinovasi dalam hal pelayanan kependudukan. Saat pandemi Covid-19, pihaknya tidak risau dengan pelayanan karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor dan cukup mengakses maupun menginput data dari rumah.
“Contoh saat legalisasi kependudukan, warga duduk di rumah saja. Dokumen sudah jadi, kita kirim ke rumah warga. Termasuk, antar surat kelahiran dengan menggunakan jasa ojek online (ojol),” kata Basuki.

Sekarang ini pula, bagi warga yang sudah masuk usia untuk ber-KTP, pihaknya tidak segan-segan mendatangi sekolah. Bahkan, guna menunjang keterjangkauan pelayanan KTP, pihaknya melakukan jemput bola sampai masuk ke gang-gang atau perkampungan dengan kendaraan roda tiga.
Dengan tujuan, warga yang tidak bisa mengurus kartu kependudukan bisa segera terlayani. Tidak hanya itu, untuk pelayanan kelahiran ada laskar ‘denbaguse’ kepanjangan dari Layanan Langsung Kelar dengan Bagus, Gesit, dan Sinergis.
“Kelahiran di 37 fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) langsung diinput data jaringan lokal selama 15 menit, lalu diverifikasi, TTE PPS serta out put dokumen dalam bentuk 3 dokumen yakni kartu keluarga, akta, kartu indentitas anak (KIA). Setelah dokumen tersebut cetak, maka langsung kepada masyarakat diantar oleh Si Tarsan,” paparnya.
Dengan inovasi tersebut, ia berharap Kota Tegal bisa segera menjadi Smart City. “Kami berharap hal itu bisa tercapai sesuai harapan dari walikota,” tambahnya. (dewi/ariel)