• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Dewan Kunjungi Perhutani Jatim

17/05/2019
in BERITA, KOMISI B
Dewan Kunjungi Perhutani Jatim

SERAHKAN CENDERA MATA. Jajaran Komisi B memberikan cendera mata kepada Perhutani Divre Jatim dalam kunjungan kerjanya, Jumat (17/5/2019).(Foto: Faiz Fuadi)

SURABAYA – Guna melengkapi data raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan di Jawa Tengah, Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Perum Perhutani Divre Jatim, Jalan Genteng Kali No 49 Surabaya, Jumat (17/5/2019).

Komisi B bersama jajaran Perhutani Divre Jatim

Ketua Komisi B M Chamim Irfani menjelaskan, pihaknya menginisiasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan di Jawa Tengah. Hal itu didasari dengan masih tingginya angka kemiskinan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Dengan perda itu diharapkan ada pemberdayaan dan pengelolaan hutan secara optimal.

Namun demikian, persoalan yang masih dihadapi sekarang ini adalah adanya perbedaan pandangan dengan lahirnya Permen LHK No 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial (Kulin KK) dan Permen LHK No 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di wilayah Perhutani (IPHPS).

Sementara, Kepala Divre Perhutani Jawa Timur Ahmad Ibrahim mengatakan, terbitnya Permen LHK No 39 Tahun 2017 ini menimbulkan efek pengelolaan hutan. Karena itu sempat muncul kata IPHPS versus Kulin KK karena sempat menimbulkan konflik horizontal di beberapa daerah. Perum Perhutani memandang bahwa sosialisasi P39 ini masih sangat minim. Sebab, istilah Perhutanan Sosial di lingkungan Perum Perhutani sudah lama berjalan. Namun ada perhutanan sosial lagi tapi implementasinya berbeda.

Sehingga pada akhirnya Perhutani menggunakan Permen LHK No 83 Kulin KK. Bedanya adalah proses dimulai dari bawah, ada MOu dengan adm karena sudah terikat kerja sama yang diaktenotariskan dan yang sudah banyak berjalan adalah Kulin KK seperti yang ada di LMDH Wonolestari Lumajang.(faiz/priyanto)

Previous Post

Kunjungi Pabrik Garmen Bawen, Pembayaran BPJS Dipersoalkan

Next Post

Listrik Murah di Rembang Perlu Ditingkatkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

JOGO KALI, Gerakan Pelestarian Alam di Karanganyar
BERITA

JOGO KALI, Gerakan Pelestarian Alam di Karanganyar

18/04/2026
Disepakati, Raperda Garis Sempadan ke Tahap Pembahasan
BERITA

Disepakati, Raperda Garis Sempadan ke Tahap Pembahasan

16/04/2026
Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri

14/04/2026
Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan
BERITA

Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan

14/04/2026
Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius
BERITA

Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius

14/04/2026
Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik
BERITA

Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik

14/04/2026
Next Post
Listrik Murah di Rembang Perlu Ditingkatkan

Listrik Murah di Rembang Perlu Ditingkatkan

PLLT Sarang Rembang Tak Mampu Capai Target PAD

PLLT Sarang Rembang Tak Mampu Capai Target PAD

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah