• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Tata Kelola JEC Perkuat Data & Informasi dalam Draft Raperda PRPP

09/11/2020
in BERITA, KOMISI C
Tata Kelola JEC Perkuat Data & Informasi dalam Draft Raperda PRPP

BAHAS ASET. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi bersama BPKAD Provinsi DIY di JEC, Senin (9/11/2020), membahas pengelolaan dan pengoptimalan aset daerah. (foto sunu andhy purwanto)

YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memperkuat data dan informasi guna melengkapi pembahasan Raperda tentang Perubahan Status PT Pekan Raya Promosi dan Pembangunan (PRPP) Jateng menjadi Perseroda ke Jogjakarta Expo Center (JEC) Provinsi DIY, Senin (9/11/2020). Disana, rombongan dewan diterima Kabid Pengelola Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DIY Adi Nugroho dan Kabid Bina Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Indarti Sri Untari Merdekawati. 

Wakil Ketua Komisi C, Sriyanto Saputro mengatakan, JEC merupakan pusat konvensi terkemuka di Kota Yogyakarta yang berpengalaman menyelenggarakan berbagai macam perhelatan, mulai dari pameran, pertemuan, konvensi dan eksibisi. Sebuah bisnis di sektor jasa yang potensial terkait industri pariwisata. 

“Kami ke JEC ingin memperoleh informasi dan data mengenai tata kelolanya, organisasinya, aspek keuangan dan pemasarannya serta aspek hukumnya,” ujar Politikus Partai Gerindra itu. 

Di sisi lain, lanjut Sriyanto, Jateng dan DIY menghadapi problem pengelolaan aset daerah, yang jumlahnya banyak dan tersebar di berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Seperti di Jateng, pengelolaan aset pernah di Dispenda kemudian terakhir di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

“Menjadi inspirasi kami bahwa DIY juga sedang membahas Raperda pembentukan BUMD yang khusus mengelola aset daerah,” tuturnya. 

Menanggapi hal itu, Adi Nugroho menjelaskan panjang lebar semua persoalan yang disampaikan. Dari salah satu pemaparannya, dijelaskan bahwa JEC memang dibangun oleh Pemprov DIY pada 2001 di atas lahan seluas 15,7 hektare di wilayah Kabupaten Bantul untuk penyebaran pertumbuhan pusat-pusat ekonomi.

Sampai pada 2006, JEC dikelola oleh tim yang dibentuk Gubernur. Namun pada 2007 hingga 2020 ini, pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan sistem sewa oleh PT Buanaland Agung. 

“Namun, karena ada pandemi Covid-19, sejak Juli hingga Desember 2020 pengelolaan kembali oleh Tim JEC. Adapun harga sewa terakhir (2019) sebesar Rp 3,2 miliar,” jelasnya. 

Pemprov DIY sebenarnya punya mimpi, pada 2021 akan dikerjasamakan lagi dengan sistem Kerjasama Pemanfaatan sesuai Permendagri nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya antara lain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerataan kegiatan ekonomi dan pusat keramaian ke arah Bantul dengan mengembangkan JEC menjadi benar-benar pusat konvensi, eksibisi, meetings, pertunjukan, museum, hotel berbintang, perguruan tinggi internasional, rumah sakit internasional dan pusat bisnis. 

“Kami sudah melakukan kajian-kajian akademis hingga ekonomi. Dan untuk mewujudkan JEC baru, modern dan lengkap itu sudah didapat angka investasi yang harus ditanggung DIY sekitar Rp 650 miliar dan mitra (pihak ketiga) Rp 1,507 triliun,” ujar Adi semangat. 

Berbarengan hal tersebut, lanjut dia, Pemprov DIY juga memproses pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah. “Raperdanya sedang digodok saat ini. Namun keduanya tetap kami jalankan, saya mengampu rencana JEC dan bu Iin (Indarti) yang mengawal Raperda BUMD pengelola aset,” tuturnya. 

Untuk diketahui, JEC baru dan modern nantinya akan dilengkapi infrastruktur modern guna mendukung berbagai aktifitas konvensi, eksibisi, pameran dan pertemuan-pertemuan berskala nasional dan internasional. Total area JEC seluas 15,7  hektare tersebut juga akan dibangun hotel, mall, restoran internasional, taman sain, tempat pertunjukan terbuka (amphitheater), pusat konvensi dunia, pusat bisnis dan perkantoran serta pergudangan, universitas dan rumah sakit internasional. (sunu/ariel)

Previous Post

Komisi E Dukung Kerjasama Tanggap Bencana Cirebon & Brebes

Next Post

Banmus DPRD Jateng Perkuat Fungsi Legislasi

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Banmus DPRD Jateng Perkuat Fungsi Legislasi

Banmus DPRD Jateng Perkuat Fungsi Legislasi

Komisi A Siapkan Uji Kelayakan & Kepatutan Calon Komisioner KPID Jateng

Komisi A Siapkan Uji Kelayakan & Kepatutan Calon Komisioner KPID Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah