PERTEMUAN : Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman memimpin rombongan di DPRD DIY.(foto: atson hade)
YOGYAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menggali masukan untuk menguatkan peran Badan Musyawarah (Banmus) yang menjadi ujung tombak kedewanan. Dari salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) inilah, fungsi legislasi dewan berjalan, mulai dari penjadwalan, rumusan kegiatan, sampai penentuan masa sidang.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman saat memimpin rombongan dewan melakukan studi pengayaan mengenai fungsi dan peran Banmus di DPRD DIY, Senin (9/11/2013). Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menerima langsung rombongan Banmus di ruang rapat pimpinan. Turut mendampingi Sukirman, Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono, Quatly Abdulkader Alkatiri, dan Heri Pudyatmoko.
“Kami di DPRD DIY ini untuk diskusi mengenai kinerja Banmus yang menjadi titik sentral seluruh kegiatan kedewanan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, bagaimana penjadwalan kegiatan anggota DPRD DIY. Lantas bagaimana menyusun jadwal pembahasan anggaran, mulai dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sampai KUA PPAS,” ucapnya.
Anggota Banmus Agung Budi Margono pun melontarkan pertanyaan kepada Huda mengenai rencana kerja (renja) yang disusun Banmus DPRD DIY, baik meliputi proses legislasi (usulan raperda), pengawasan, termasuk konsep penjadwalan pengesahan anggaran.
“Untuk sekarang ini apakah ada target penyelesaian legislasi, seperti sudahkah jumlah raperda yang disahkan sesuai target yang ditentukan. Tanggung jawab inilah yang dikelola oleh Banmus,” jelas dia.
Agung juga menyebut mengenai masa sidang. Untuk sekarang ini di tengah kebijakan protokol kesehatan, sidang-sidang atau rapat-rapat menjadi terbatas, baik waktu maupun kehadiran. Ia meminta kiat dari DPRD DIY untuk menjelaskan masalah ini.

Secara panjang lebar, Huda menjelaskan, DPRD DIY untuk masalah legislasi daerah (prolegda) ada target penyelesaian. Secara kehadiran dewan pun dengan fasilitas informasi teknologi ini sangat terbantukan. Ia pun optimistis sejumlah raperda bisa disahkan pada tahun ini. Mengenai kebijakan-kebijakan politik dengan pemda setempat, masalah tersebut sudah dikomunikasikan dan bisa disepakati bersama-sama.

Setelah lebih kurang 30 menit pertemuan, rombongan Pimpinan DPRD Jateng berkesempatan mendatangi sentra UMKM yang dikelola Dinas Koperasi dan UMKM DIY yang ada di Jalan HOS Cokroaminoto di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Pimpinan berbincang banyak perihal pemasaran kain batik. Sekarang ini penjualan kain tidak hanya batik sedang lesu. Namun demikian hal tersebut tak menjadikan usaha kecil berpasrah diri.(priyanto/ariel)