BAHAS PEMUDA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan dan informasi kepada Pemkab Purbalingga, terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Pembangunan Kepemudaan, Senin (12/10/2020). (foto priskilla candra cahyaningtyas)
PURBALINGGA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan dan informasi kepada Pemkab Purbalingga, terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Pembangunan Kepemudaan, Senin (12/10/2020). Saat berdialog, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mengakui saat ini masih ada organisasi pemuda yang belum terkoordinasi secara menyeluruh organisasinya terlihat surut bahkan tidak terlalu terlihat di Kabupaten Purbalingga pada khususnya.

Ia mengaku sangat mendukung raperda tersebut karena nantinya bisa mengarahkan organisasi pemuda yang mengarah pada penciptaan generasi yang kuat dan berkarakter. Selain itu, bisa meminimalisir kenakalan remaja yang pada era ini cukup sulit terpantau.
“Tentu, dalam membangun organisasi pemuda, perlu tekad yang kuat dalam pembangunan fasilitas dan perlu adanya sinergi semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ada di Jateng. Hal itu bisa diawali dengan organisasi mahasiswa di kampus,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengatakan, dalam penyusunan raperda tersebut, pihaknya memerlukan banyak informasi dan usulan. Sehingga, Raperda Kepemudaan itu dapat menjadi konsekuensi positif selama puluhan tahun ke depan.
“Saat ini, di Kota Semarang masih menyandang Kota Layak Pemuda dengan fasilitas dan pembinaan yang sudah dilakukan sehingga hasilnya baik. Kami masih menyamakan perspektif di Undang Undang maksud dan tujuannya. Untuk saat ini, kita harus tetap bergerak. Kalau kita sudah berniat memberikan patokan atau harapan, maka pemuda dalam 10 sampai 20 tahun ke depan dapat berkembang dengan baik,” kata Abdul. (tyas/ariel)
kepada Pemkab Purbalingga,
terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Pembangunan Kepemudaan








