MASA SIDANG : Jajaran Pimpinan DPRD bersama Sekda Sumarno pada rapat paripurna dalam penutupan sekaligus pembukaan masa sidang 2026.(foto: andi rinto)
SEMARANG – Menutup lembaran akhir tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah resmi mengakhiri Masa Persidangan I yang berlangsung sejak September lalu. Dalam suasana khidmat di Gedung Berlian, Setya Arinugroho memaparkan rapor hijau kinerja legislatif yang mencakup penguatan regulasi, ketajaman anggaran, hingga fungsi pengawasan yang menyentuh akar rumput.

Sepanjang empat bulan terakhir, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) menunjukkan progres yang signifikan. Dari target ambisius sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Jawa Tengah berhasil merampungkan dan menetapkan 16 Raperda menjadi payung hukum yang sah. Capaian ini menjadi bukti komitmen legislatif dalam mempercepat sinkronisasi aturan demi kepentingan masyarakat luas.

Di sisi lain, dalam fungsi anggaran, Badan Anggaran (Banggar) bergerak cepat memastikan keberlangsungan pembangunan. Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselesaikan tepat waktu, dibarengi dengan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan APBD 2025 triwulan ketiga untuk memastikan setiap rupiah rakyat terserap dengan efektif dan efisien.
Fungsi pengawasan tidak sekadar menjadi formalitas. Setya menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara mendalam melalui monitoring tindak lanjut laporan BPK serta pengawasan tematik yang fokus pada isu krusial, yakni penekanan angka pengangguran di Jawa Tengah.
Guna memperkuat kualitas kebijakan, DPRD juga gencar melakukan penyebarluasan informasi dan penyerapan aspirasi: 643 kegiatan melalui media tradisional untuk sosialisasi kebijakan. 1.895 kegiatan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Perda di lapangan. Optimalisasi kegiatan Reses dan Kunjungan Daerah Pemilihan sebagai sarana mendengarkan langsung keluh kesah warga.
Sebagai penutup agenda, pimpinan sidang secara simbolis mengetuk palu untuk membuka babak baru kinerja legislatif. Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 dijadwalkan akan dimulai efektif pada 2 Januari 2026.
“Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 secara resmi dinyatakan ditutup,” ujar Setya Arinugroho menandai kesiapan seluruh elemen dewan untuk kembali bekerja di tahun yang baru.(tyo/priyanto)






