SURABAYA – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Jawa Timur dalam rangka mendapatkan data dan masukan terkait Kaji Terap Penganggaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Penanganan Masalah Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Provinsi Jawa Timur, Jumat (9/8/2024).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi E Abdul Hamid didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro Kesra diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Jawa Timur Yusmanu di Ruang Rapat lt 2, kantor setempat.
Yusmanu dalam sambutannya menjelaskan tentang pelayanan yang ada di Dinsos Jatim pasca Covid-19. Kemudian dilanjutkan oleh pemaparan profil dan program yang diterapkan mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi covid-19. Secara garis besar untuk program bantuan sosial reguler sesuai pemerintah pusat PKH, Program Sembako, Bantuan permakanan dan atensi lansia / disabilitas, bantuan ketahanan pangan CPP.
“Yang membedakan di Jatim adalah data yang digunakan adalah dari update di lapangan oleh tim kami bukan dari pemerintah pusat, serta adanya bantuan perbekalan usaha terhadap kelompok atau binaan dari kami yang bisa dijadikan meningkatkan ekonomi mereka bahkan bisa dijadikan bentuk usaha UMKM,” terangnya.

Abdul Hamid sangat terkesan dengan sistem dan cara Dinsos Jatim dalam melaksanakan Penanganan Masalah Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan mengolah anggaran penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Sangat jauh sekali dibandingkan dengan Jawa Tengah setelah saya tadi melihat paparan yang disampaikan, akan tetapi pemerintah Jawa Tengah saat ini berusaha untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap penanganan sosial untuk kesejahteraan dan kemakmuran di Jawa Tengah” jelasnya.
Hamid berharap kepada Dinas Sosial dan Biro Kesra Jawa Tengah bersama-sama Legislatif dapat mengadopsi sistem yang digunakan oleh Dinsos Jatim.
“Secara program sebenarnya sama yang membedakan adalah variasi turunan program utama dan anggarannya saja,” pungkasnya.(con/priyanto)








