• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Mau Bertamu di DPRD Jateng, Klik SITAMAN

13/07/2024
in BERITA, SETWAN
Mau Bertamu di DPRD Jateng, Klik SITAMAN

Donny A Kurnianto SE MM, Kepala Subbag Protokol, Bag. Humas Set. DPRD Jateng.(foto: azam assin)

SEMARANG – Hadir aplikasi sebagai pengembangan layanan publik milik Sekretariat DPRD Jateng. Namanya SITAMAN. Ya itulah nama aplikasi yang ditujukan kepada masyarakat supaya tak ribet dalam urusan permohonan surat menyurat perizinan akses bertamu di Gedung Berlian.

“Selama ini segala permohonan bertamu terutama kepada DPRD Jawa Tengah baik itu audensi, studi komparasi, edukasi (parlemen tur/studi tur), termasuk mau unjuk rasa melalui surat yang dikirim kepada Sekretariat. Kami ingin permohonannya lebih dipermudah melalui sebuah aplikasi yang bisa diakses oleh semua khalayak melalui personal computer (PC)/ laptop dan telepon pintar (smartphone),” ucap Kepala Subbagian Protokol Bag. Humas Sekretariat DPRD Jateng, Donny A Kurnianto, SE MM.

SITAMAN atau Sistem Informasi Tamu Gedung Berlian dijelaskannya, hadir dari hasil identifikasi masalah dan analisis dampak perubahan pada tiap komponen serta adopsi adaptasi hasil studi lapangan. Terlebih lagi, pengembangan aplikasi web tersebut menjadi salah bagian dari 10 program prioritas Pj Gubernur 2024 yakni pengembangan layanan publik dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Selama ini kami berkutat pada hal prosedur atau tindakan terperinci (protokol) di Gedung DPRD Jateng ini belum ada  sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan tamu berkunjung di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pencatatan tamu berkunjung masih secara manual, maka pada kesempatan ini kami mengajukan aksi perubahan berupa Pengelolaan Kehadiran Tamu Gedung Berlian melalui Sistem Informasi (web based) di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah,” jelas Donny yang juga penggagas aplikasi tersebut.

Pada aplikasi itu, segala permohonan akan terinput secara otomatis pada admin data. Cara mengaksesnya, kata dia, masyarakat tinggal mengklik laman https://dprd.jatengprov.go.id/sitaman. atau pindai (scan) QR Code.  

Bagaimana cara mengisinya? Mudah kok. Dijelaskannya, setelah mengklik alamat laman tersebut, maka pada halaman depan pemohon diminta mengisi nomor whatsApp (WA) atau nomor telepon atau email. Selanjutnya klik pada tombol daftar. Akan muncul form online untuk diisi berupa nama instansi, nara hubung (contact person), email, tanggal berkunjung, jam, jumlah peserta berkunjung. Untuk jenis kunjungan, bisa dipilih yakni kunjungan dinas, studi banding, studi tiru, parlement tour, audensi, demontrasi. Pemohon juga wajib mengiisikan maksud serta tujuan.

“Supaya protokol kunjungan tetap berlaku sesuai prosedur maka pihak pemohon menyertakan surat yang sudah dilegalkan berupa cap/stempel beserta tanda tangan pihak penanggungjawab (ketua/kepala instansi atau lembaga). Surat tersebut selanjutnya dipindai atau di-scan untuk di-upload pada kolom yang disediakan. Bila sudah lengkap tinggal dikirim,” urai Donny.

“Semua tinggal klik. Maka mendaftar, meregistrasi dapat dipermudah di manapun maupun kapan pun. Harapannya DPRD Jawa Tengah ini bisa menjadi Lembaga yang terbuka, welcome kepada siapa saja, masyarakat dengan mudah. Aplikasi ini sudah mendapat dukungan dari Sekretaris DPRD untuk nanti diintegrasikan dengan program Sipelawan,” ucapnya.(con/priyanto)  

Tags: Donny A. KurniantoDPRD JatengHumas Setwan JatengJateng Gayengpimwansetwan
Previous Post

MEDIA TRADISIONAL: Bersih Dusun Kebayan Nguter, Joko Purnomo Gelar Wayangan

Next Post

RAPAT PARIPURNA: Penjelasan Raperda Perpustakaan, Raperda Pertanian, Raperda Barang Milik Daerah, & Raperda Perhubungan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
RAPAT PARIPURNA: Penjelasan Raperda Perpustakaan, Raperda Pertanian, Raperda Barang Milik Daerah, & Raperda Perhubungan

RAPAT PARIPURNA: Penjelasan Raperda Perpustakaan, Raperda Pertanian, Raperda Barang Milik Daerah, & Raperda Perhubungan

Komisi A Minta Kemendagri Bisa Kembalikan Batas Wilayah di Karanganyar-Magetan

Komisi A Minta Kemendagri Bisa Kembalikan Batas Wilayah di Karanganyar-Magetan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah