FOTO BERSAMA : Jajaran Komisi A berfoto bersama dengan Disdukcapil Wonosobo saat kunjungan kerja.(foto: ervan ramayudha)
WONOSOBO – Komisi A DPRD Jateng berharap pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah tidak ada kendala pada pendataan pemilih. Memiliki big data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran penting dalam pengolahan data penduduk terutama yang memiliki hak memilih.

Anggota Komisi A Kholik Idris menyampaikan hal tersebut di hadapan Kepala Disdukcapil Kab. Wonosobo, Tarjo, dalam kunjungan kerja, Kamis (6/6/2024).
“Data dari Disdukcapil inilah yang menjadi bahan rujukan KPU dalam penentuan daftar pemilih. Bila biga data yang dimiliki salah, tentu KPU dalam memvalidasi data kependudukan juga akan salah pula. Karena itu dengan kedatangan kami di Wonosobo untuk mengetahui sejauh mana Disdukcapil Wonosobo menyiapkan data kependudukan dalam kaitan pemilu kepala daerah,” ucapnya.
Baginya, Wonosobo merupakan daerah yang berada di dataran tinggi dengan memiliki banyak kendala. Mulai dari SDM sampai pada tantangan alam. Saat ini Wonosobo, kata Kholik, terdapat 15 kecamatan dengan 265 desa.

Selanjutnya Tarjo menjelaskan, sebagai data yang digunakan pada pemilu legislatif dan presiden kemarin tidak ada kendala yang signifikan. Hanya saja Wonosobo memiliki kultur masyarakat yang berbeda, terutama dari sisi pengadministrasian kependudukan.
“Masyarakat di sini untuk kesadaran merekam data sulit sekali. Terpaksa dari kami harus jemput bola, datang ke rumah-rumah supaya mereka mau datang. Semula yang belum rekam data ada 8.143 orang, setelah jemput bola hasilnya mendapatkan 5.873 orang. Masih tersisa 2.270 orang belum rekam data,” jelas Tarjo.
Bahkan anak yang sudah wajib ber-KTP saja, lanjut dia, sulit untuk mengajak untuk perekaman data. Banyak alasan yang diutarakannya, salah satunya malu kalua pakai seragam sekolah. Karena itulah, dengan berkoordinasi pihak sekolah supaya bisa menginformasikan agar anak membawa pakaian bebas sewaktu dilaksanakan rekam data.
“Berkaca pada data pemilu legislative, tidak ada kendala berarti. KPU dalam menggunakan data dari Disdukcapil tinggal melaksanakan pencocokan dan penelitian,” jelas dia.(ervan/priyanto)








