TERIMA MASUKAN: Pimpinan rombongan Pansus II menerima masukan dari jajaran Pemkab Boyolali dan BPR Bank Boyolali.(foto: dewi sekarsari)
BOYOLALI – Panitia Khusus (Pansus) II Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Boyolali dan direksi PT BPR Bank Boyolali, Senin (4/7/2022).

Siti Rosidah selaku pimpinan rombongan menanyakan seputar kesiapan Bank Boyolali dengan rencana perubahan status hukum PT Jamkrida menjadi perseroda. Tentu perubahan status hukum memiliki dampak pada sistem penjaminan. Realisasinya dalam kinerja perbankan, PT BPR Bank Boyolali di nilai mampu menjaga angka kredit macet/noan performing loan (NPL).

Anggota Pansus Angung Budi Margono menyoroti target capaian dan rencana bisnis BPR Bank Boyolali. Pansus II sudah membahas perubahan badan hukum di Jamkrida, karena Jamkrida punya kontribusi besar dalam pendampingan biaya di UMKM. Di saat yang sama pansus, gimana poinnya membuka ruang Bank Jateng punya anak usaha/perluasan usaha di keuangan dan kemungkinan di Jamkrida. Kami ingin keterlibatan menggerakan ekonomi rakyat kita harus berkembang, apakah Bank Boyolali sebagai perusda juga punya pandangan yang sama di sisi asuransi?

Dalam penjelasannya Dirut BPR Bank Boyolali Dono Srihananto memaparkan, sekarang ini aset yang dimilikinya senilai Rp 400 miliar. Terkait dengan Jamkrida, perlu pendekatan lebih kepada nasabah mengingat sekarang ini masyarakat kurang begitu percaya dengan lembaga penjamin kredit.
Pada awal proses berbadan hukum, lanjut Dono, kondisi keuangan Bank Boyolali meningkat. Investasi dari Pemkab Boyolali mampu menguatkan nilai aset. Bahkan untuk deposito dengan suku bunga peminjaman 3-6 persen masih bisa beroperasi. Sampai sekarang ini BPR Boyolali terus berkembang, berorientasi pada profit.
“Sudah tiga tahun lebih kami menggunakan bentuk hukum perseroda tapi tidak ada permasalahan. Kalau mengubah perseroda ke PT, takutnya dikira swasta. Jadi karena ada tambahan perseroda kami lebih dipercaya daripada swasta,” paparnya.
Selanjutnya Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Boyolali Darmadi menyatakan, penyaluran kredit lunak di Bank Boyolali, per tanggal 31 Mei sudah mendapatkan 384 debitur. Tujuan BUMD untuk memperoleh deviden menyumbang PAD di Boyolali dan bisa meningkat.(dewi/priyanto)








