DISKUSI RAPERDA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan diskusi dengan DPMPTSP Sragen perlihal Raperda Penanaman Modal.(foto: dyanasulist)
SRAGEN – Kabupaten Sragen tetap menjadi role model untuk daerah yang sudah memberlakukan OSS (online single submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Hal inilah yang melatarbelakangi Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng melakukan penguatan data di Sragen, Jumat (4/2/2022), guna penyusunan Raperda Penanaman Modal untuk. Dipimpin Ketua Pansus Iskandar Zulkarnain, rombongan diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen Tugiyono beserta jajarannya.
“Kami sedang menyusun dan memproses raperda tentang penanaman modal se-Jawa Tengah. Kami juga mendapatkan bahan-bahan untuk memastikan penyusunan Raperda penanaman modal, dan sudah berkunjung sebelumnya ke beberapa kabupaten. Seperti contohnya kemarin kita ke DPMPTSP Kabupaten Tegal, dan sekarang menyusun ke Sragen ini, “ ucap dia.

Menanggapi itu, Tugiyono menjelaskan, segala perizinan sudah melalui prosedur online. Supaya lebih terarah, maka petugas yang melayani diambilkan dari fungsional supaya dalam mengambil keputusan menjadi cepat.
“Hal-hal yang menyangkut keputusan cepat, pegawai fungsional langsung ke kepala dinas. Dengan demikian memotong jalur birokrasi supaya cepat. Kami memberi layanan online yang lain sebagai pendukung OSS,” jelasnya.
Tugiyono selanjutnya memberi penegasan, kunci dari mempercepat pelayanan public adalah kemudahaan berkoordinasi dan kesepahaman di internal organisasi perangkat daerah (OPD). Sebuah investasi kerap menjadi keputusan bersama, tidak terikat pada satu instansi. Karena itu pentingnya tim kerja untuk memutuskan sebuah pengajuan investasi.
”Sehingga saat ini harus membentuk tim yang memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu yang dijalankan dalam OSS,” terangnya Tugiyono.(dyana/priyanto)








