• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Layanan Kependudukan Online, Langkah Tepat Hindari Calo

06/09/2021
in BERITA, KOMISI A
Layanan Kependudukan Online, Langkah Tepat Hindari Calo

SERAH PLAKAT. doktor Andriyanto menyerahkan plakat kepada Mohammad Saleh usai diskusi soal administrasi kependudukan di Kantor DP3AKB Provinsi Jatim, Senin (6/9/2021). (foto bintari setiawati)

SURABAYA – Dalam diskusi antara Komisi A DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Senin (6/9/2021), dibahas mengenai masih banyaknya praktek percaloan untuk urusan administrasi kependudukan. Seperti diungkapkan Kepala DP3AK doktor Andriyanto, pihaknya kini sudah melakukan pelayanan mengenai data kependudukan secara online untuk kemudahan dan kecepatan pengurusan.

Selain itu, penggunaan online tersebut bisa menghemat anggaran sekaligus menghindari calo. Tercatat, di Jatim telah disediakan sebanyak 61 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di 22 kabupaten dan 5 kota.

Dengan menggunakan ADM, kata dia, masyarakat bisa mencetak kartu sendiri dengan menggunakan scan barcode dan bisa dicetak di kertas HVS A4 80 gram. Sebelumnya, masyarakat bisa mengajukan melalui online, setelah mendapatkan link notifikasi melalui SMS atau e-mail.

“Jadi, sekarang masyarakat tidak perlu menunggu lama dan tidak perlu berbulan-bulan untuk cetak KTP dan KK. Bahkan, tidak sampai 1 menit langsung jadi,” kata Andriyanto.

Soal kendala, ia mengakui saat ini pihaknya masih mengedukasi masyarakat yang ada dipelosok, masyarakat yang masih memegang teguh budaya Madura. “Di Jatim sendiri ada beberapa budaya dan beberapa ada yang masih cenderung kurang percaya dengan pelayanan cepat. Sudah diedukasi sekarang mengurus KTP, KK mudah, sehari langsung jadi, mereka masih tidak percaya. Ngurus semua gratis, tidak percaya. Nah, ini yang perlu inovasi baru untuk pendekatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Mendengarnya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh sangat apresiatif dengan kinerja DP3AKB tersebut. Ia menilai terobosan itu dapat dicontoh daerah-daerah yang ada di Jateng dalam upaya peningkatan urusan administrasi kependudukan.

Dalam diskusi itu, Komisi A juga mengapresiasi langkah DP3AK Provinsi Jatim yang mampu menggratiskan semua biaya kepada masyarakat seperti pengiriman dokumen. Seperti diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Tri Mulyantoro, “kenapa biaya administrasi dan ongkir di Dukcapil Jawa Timur bisa gratis semua? Dananya dari mana? Di Jateng administrasi gratis tapi untuk ongkir tetap ditanggung masyarakat.”

Senada, Anggota Komisi A lainnya Dwi Yasmanto juga mengungkapkan hal serupa. “Apakah Dukcapil mendapatkan target PAD dari Pemprov Jatim? Biasanya di Jateng untuk biaya antar ada ongkirnya, kok di Jatim bisa gratis?”

Andriyanto menjelaskan bahwa di Jawa Timur ada target PAD. Dan, pelayanan gratis itu didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Sementara, Anggota Komisi A Provinsi Jateng Muhammad Yunus menyoroti masalah mengenai NIK tidak valid yang pernah terjadi di masyarakat. Selain itu, masalah satu data (Big Data) di Jateng dan Jatim dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

“Itu kok bisa ada orang mau daftar sekolah, NIK tidak valid. NIK kan bukan masyarakat yang bikin sendiri, mereka dikasih dari sistem. Selain itu, Big Data tersebut penting supaya kita tahu data-data yang terintegrasi,” kata Yunus.

Dalam hal ini, Sekretaris Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng Nur Kholis menjelaskan NIK tidak valid itu bisa saja terjadi karena entry data tidak sesuai saat di sekolah. “Apabila ada kasus seperti itu, bisa langsung menghubungi dukcapil atau bisa melalui WA, nanti akan diberitahu NIK yang benar berapa. Untuk dukcapil memberikan data masyarakat tanpa klasifikasi, hanya bisa memastikan masih hidup atau sudah mati, tapi tidak bisa memastikan miskin atau kaya. Jadi, data ada di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),” terang Nur Kholis bersama Kabid Fasilitas Adminduk Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng Budi Raharjo. (bintari/ariel)

Previous Post

Komisi D: Perlu Bangun Kesepahaman Tata Kelola Air Jateng & DIY

Next Post

Pengelolaan Cagar Budaya di Jateng Perlu Dioptimalkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Pengelolaan Cagar Budaya di Jateng Perlu Dioptimalkan

Pengelolaan Cagar Budaya di Jateng Perlu Dioptimalkan

Pansus Diskusikan Data Kasus Covid-19 bersama BNPB

Pansus Diskusikan Data Kasus Covid-19 bersama BNPB

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah