Layanan Kependudukan Online, Langkah Tepat Hindari Calo

De823e9c ef61 4a26 8bca a3e35df86caa

SERAH PLAKAT. doktor Andriyanto menyerahkan plakat kepada Mohammad Saleh usai diskusi soal administrasi kependudukan di Kantor DP3AKB Provinsi Jatim, Senin (6/9/2021). (foto bintari setiawati)

SURABAYA – Dalam diskusi antara Komisi A DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Senin (6/9/2021), dibahas mengenai masih banyaknya praktek percaloan untuk urusan administrasi kependudukan. Seperti diungkapkan Kepala DP3AK doktor Andriyanto, pihaknya kini sudah melakukan pelayanan mengenai data kependudukan secara online untuk kemudahan dan kecepatan pengurusan.

Selain itu, penggunaan online tersebut bisa menghemat anggaran sekaligus menghindari calo. Tercatat, di Jatim telah disediakan sebanyak 61 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di 22 kabupaten dan 5 kota.

Dengan menggunakan ADM, kata dia, masyarakat bisa mencetak kartu sendiri dengan menggunakan scan barcode dan bisa dicetak di kertas HVS A4 80 gram. Sebelumnya, masyarakat bisa mengajukan melalui online, setelah mendapatkan link notifikasi melalui SMS atau e-mail.

“Jadi, sekarang masyarakat tidak perlu menunggu lama dan tidak perlu berbulan-bulan untuk cetak KTP dan KK. Bahkan, tidak sampai 1 menit langsung jadi,” kata Andriyanto.

Soal kendala, ia mengakui saat ini pihaknya masih mengedukasi masyarakat yang ada dipelosok, masyarakat yang masih memegang teguh budaya Madura. “Di Jatim sendiri ada beberapa budaya dan beberapa ada yang masih cenderung kurang percaya dengan pelayanan cepat. Sudah diedukasi sekarang mengurus KTP, KK mudah, sehari langsung jadi, mereka masih tidak percaya. Ngurus semua gratis, tidak percaya. Nah, ini yang perlu inovasi baru untuk pendekatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Mendengarnya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh sangat apresiatif dengan kinerja DP3AKB tersebut. Ia menilai terobosan itu dapat dicontoh daerah-daerah yang ada di Jateng dalam upaya peningkatan urusan administrasi kependudukan.

Dalam diskusi itu, Komisi A juga mengapresiasi langkah DP3AK Provinsi Jatim yang mampu menggratiskan semua biaya kepada masyarakat seperti pengiriman dokumen. Seperti diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Tri Mulyantoro, “kenapa biaya administrasi dan ongkir di Dukcapil Jawa Timur bisa gratis semua? Dananya dari mana? Di Jateng administrasi gratis tapi untuk ongkir tetap ditanggung masyarakat.”

Senada, Anggota Komisi A lainnya Dwi Yasmanto juga mengungkapkan hal serupa. “Apakah Dukcapil mendapatkan target PAD dari Pemprov Jatim? Biasanya di Jateng untuk biaya antar ada ongkirnya, kok di Jatim bisa gratis?”

Andriyanto menjelaskan bahwa di Jawa Timur ada target PAD. Dan, pelayanan gratis itu didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Sementara, Anggota Komisi A Provinsi Jateng Muhammad Yunus menyoroti masalah mengenai NIK tidak valid yang pernah terjadi di masyarakat. Selain itu, masalah satu data (Big Data) di Jateng dan Jatim dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

“Itu kok bisa ada orang mau daftar sekolah, NIK tidak valid. NIK kan bukan masyarakat yang bikin sendiri, mereka dikasih dari sistem. Selain itu, Big Data tersebut penting supaya kita tahu data-data yang terintegrasi,” kata Yunus.

Dalam hal ini, Sekretaris Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng Nur Kholis menjelaskan NIK tidak valid itu bisa saja terjadi karena entry data tidak sesuai saat di sekolah. “Apabila ada kasus seperti itu, bisa langsung menghubungi dukcapil atau bisa melalui WA, nanti akan diberitahu NIK yang benar berapa. Untuk dukcapil memberikan data masyarakat tanpa klasifikasi, hanya bisa memastikan masih hidup atau sudah mati, tapi tidak bisa memastikan miskin atau kaya. Jadi, data ada di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),” terang Nur Kholis bersama Kabid Fasilitas Adminduk Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng Budi Raharjo. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.