GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi D dengan Dinas PUPR-ESDM DIY menggelar pertemuan penguatan data tata kelola air.(foto: priyanto)
YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Jateng melakukan penguatan data perihal tata kelola air di Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPR-ESDM) Provinsi DI Yogyakarta, Senin (6/9/2021).

Ketua Komisi D Alwin Basri mengungkapkan, alasan dipilihnya DIY dikarenakan memiliki tata kelola dan problematika dalam masalah sumber daya air. Yogyakarta memiliki sejumlah sungai, serta kawasan konservasi termasuk pola penataan air tanah. Kajian yang dimiliki tersebut, lanjut Alwin, bisa menjadi percontohan untuk Jateng.
“Perlu kita bangun kesepahaman bersama Jateng-DIY dalam tata kelola air. Masalah ini bila tidak dipecahkan bersama akan menjadi masalah untuk waktu-waktu mendatang,” jelas dia saat membuka pertemuan.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso turut memberikan paparan narasi terutama dalam hal pembagian tata kelola air antara kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia menyebutkan, pengelolaan sungai di Yogyakarta maupun Jateng semua ditangani pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Menjadi permasalahan, pengelolaan sungai yang menjadi tanggung jawab pusat kerap tidak sesuai yang diharapkan daerah. Seperti sungai-sungai di wilayah pantura mulai dari Rembang sampai Brebes kerap bermasalah dan tidak optimal, terutama dalam penataan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).
“Bagaimana dengan Yogyakarta. Apakah juga optimal dalam penataan DAS,” ucap Hadi.
Selanjutnya dengan irigasi. Ada kemenarikan tersendiri, mengingat saluran dikelola oleh daerah namun menjadi optimal.

Dalam menerima Komisi D, Kepala Bidang SDA dan Drainase, R Tito Asung Kumoro Wicaksono menjelaskan, meski pengelolaan sungai sama namun di Yogyakarta hanya ada dua sungai besar yakni Progo dan Opak. Cakupan pengelolaan lebih kecil dibanding dengan Jateng.
Meski kecil, lanjut dia, bukan berarti tidak ada permasalahan dalam tata kelola sungai. Dalam satu dekade ini permasalahan yang muncul di dua sungai itu yakni menurunnya debit air. Pentingnya penataan DAS menjadi perhatian bersama antara pusat dan daerah.
“Untuk penanganan DAS sudah menjadi kesepakatan bersama. Hanya saja masalah sekarang ini adalah kualitas air sungai yang menurun. Masalah ini yang harus dipecahkan bersama,” ucapnya.
Tito juga memaparkan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan air lainnya. Alih fungsi lahan pertanian juga masuk pendataan, serta daerah sulit air, pembangunan embung terkendala lahan, banyak sampah di saluran irigasi. Selain itu meningkatnya perubahan saluran irigasi dengan media budi daya ikan yang dikembangkan masyarakat.
Dengan permasalahan tersebut, Pemprov DIY terus berupaya meningkatkan sumber daya air dan membuat daerah tangkapan air. Sampai 2020, telah terbangun 98 sumur bor. Bahkan di 2021 ini tengah membangun sumur bor di 15 lokasi tersebar di Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Bantul.(cahyo/priyanto)








