Abang Baginda Muhammad Mahfuz. (foto antonius george raynaldi eka bayu prakoso)
JAKARTA – Dalam diskusi Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Jateng bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kota Jakarta, Senin (6/9/2021), persoalan updating data penanganan kasus covid menjadi bahasan utama diskusi. Seperti disampaikan Ketua Pansus Abang Baginda Muhammad Mahfuz, persoalan data itu mulai dari awal pandemi Covid-19 sampai saat ini bermasalah.
“Berangkat dari keresahan kami dengan penanganan Covid-19 yang ada di Jateng soal data, kami melihat mulai dari awal sampai saat ini data bermasalah dan belum terselesaikan. Padahal, persoalan data itu kan menjadi salah satu basis dari pembuatan kebijakan,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

Senada, Anggota Pansus Agung Budi Margono menyatakan kehadiran pansus untuk menyelesaikan secara bersama persoalan yang terjadi di Jateng. Terlebih soal data, dia berharap ada presisi antara data pusat dan provinsi sehingga tercipta kesesuaian yang baik. Ia menilai selama ini data kematian dan kesembuhan antara pusat dan provinsi khususnya ada ketimpangan.
“Karena basisnya kebijakan, kita berbasis data. Kami harapkan ada satu single data atau rujukan data yang bisa menjadi acuan kami sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan memberikan rekomendasi untuk melakukan monitoring dan memastikan kinerja kita bersama khususnya di Jateng bisa lebih efektif,” kata legislator dari Fraksi PKS itu.

Menanggapinya, doktor Dewi selaku Kabid Data Satgas Covid-19 menjelaskan selama ini wali data kesehatan adalah Kementerian Kesehatan sehingga seluruh data yang terkonfirmasi semua kewenangan dan tupoksi dari Kementerian Kesehatan. Pengumpulan data itu dilakukan menggunakan sistem new all record untuk menghitung berapa jumlah orang terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan PCR maupun antigen.
“Fungsi kami di satgas lebih mengintegrasikan. Jadi, kita juga tidak punya kewenangan untuk merubah data sama sekali. Jadi yang kita terima adalah data individual yang sudah terkonfirmasi dan di verifikasi oleh Tim PHEOC (public help operation center) yang ada di Kementerian Kesehatan. Mereka yang langsung dengan dinas kesehatan provinsi maupun dinas kesehatan kabupaten/ kota,” jelas Dewi.
Diakuinya, diawal sistem pencatatan yg ada di level nasional dari sistem new all record itu masih memiliki beberapa kekurangan sehingga mengakibatkan selisih data yang cukup signifikan. Diakuinya pula, per akhir Agustus juga masih ada data delay yang belum masuk.
“Hingga kini, Kementerian Kesehatan masih terus berusaha agar data Covid-19 dari pusat dapat terintegrasi dengan baik ke provinsi,” ucapnya.

Datanya menyebutkan, per 5 September 2021 tercatat Jumlah kasus aktif di Provinsi Jateng 19.451 kasus. Untuk kasus positif sebanyak 473.276 kasus, kasus sembuh 424.861 kasus, kasus meninggal 28.964 kasus. Jumlah kasus aktif itu mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar -68.72% dari puncak. Total kematian pada Agustus merupakan jumlah kematian tertinggi bulanan yang pernah dialami Provinsi Jateng.
Soal vaksinasi, Jateng berada pada angka 27,17% (dosis pertama) dan masih dibawah target provinsi. Untuk itu, perlu terus ditingkatkan untuk mencapai herd immunity.
Mengenai protokol kesehatan (protkes), dari kelurahan/ desa yang dipantau dalam seminggu terakhir, ada 414 (22,59%) kelurahan/ desa di Provinsi Jateng memiliki kepatuhan menggunakan masker yang rendah (≤75%) serta 556 (30,33%) kelurahan/ desa memiliki kepatuhan menjaga jarak yang rendah (≤75%). Kepatuhan protkes terpantau rendah di lokasi tempat olahraga publik, pemukiman, jalan umum, terminal, dan restoran/kedai. Lokasi dengan jumlah orang terbanyak ditegur adalah di pasar, kantor, jalan umum, pemukiman dan restoran/ kedai.

Melihat data tersebut, Anggota Pansus Padmasari Mestikajati mengaku kagum atas detail data yang diperoleh. “Saya terkesima dengan datanya, kok bisa tahu yang tidak pakai masker banyak, yang belum jaga jarak juga banyak, terus juga masih banyak yang ditegur. Bagaimana cara penilaiannya?“ tanya Politikus Golkar itu.
Menjawabnya, Dewi menjelaskan data itu diperoleh dari sistem monitoring big data yang melibatkan beberapa pihak pelapor kepatuhan protkes secara real-time. Tercatat, kurang lebih 469.000 anggota yang terdiri dari TNI, POLRI, Duta Perubahan Perilaku, Relawan Satgas, dan anggota posko yang melaporkan secara langsung.
“Data yang dikirim itu lengkap, lokasi beserta foto-fotonya,” kata Dewi. (jos/ariel)
