PERTEMUAN : Pansus RTRW DPRD Jateng menggelar pertemuan dengan pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang.(foto: ervan ramayudha)
BATANG – Pengembangan mega proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menarik minat Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wiayah (RTRW) DPRD Jateng. Keberadaan kawasan yang masuk pembangunan strategis nasional (PSN) perlu penyelarasan dengan tata ruang di Jateng termasuk Batang.

Ketua Pansus Alwin Basri mengemukakan, kunjungan DPRD ke PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Rabu (23/8/2023) itu, untuk mengetahui penyelarasan pengembangan Kawasan dengan ketataruangan daerah.
Pada kesempatan itu Pansus didampingi tim OPD yang dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Pusdataru Jateng Eko Yunianto, Sekretaris Bappeda Juwita dan tim dari dinas-dinas terkait. Mereka diterima Direktur Operasi dan Teknik PT. Kawasan Industri Tepadu Batang Imade Kartu.
Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Dyah Purbandari Mulat Utami menyebutkan, KITB sudah diakomodasi di dalam draf Perda RTRW. Bahkan pengembangan Kawasan di dalamnya ada system transportasi perkeretaapian dan pelabuhn pun sudah terakomodasi.
Hanya saja lanjut Mulat Utami, pihak Dinas Pusdataru belum desain detail KITB terutama pengelolaan Kawasan pesisir termasuk pelabuhan. Desain Pelabuhan sudah masuk didalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) KITB. Jalur kereta api sudah sesuai perlu cut and fill, ini menunggu pengerjaan KAI informasi pada Oktober.

Sementara I Made Kartu menjelaskan secara detail mengenai KITB. Kawasan tersebut merupakan kongsi tiga perusahaan termasuk Pemda Batang turut andil dalam memegang saham. Pembangunannya pun sudah berjalan hamper tiga tahun untuk pengembangan tiga kluster.
“Pembangunan jalan sepanjang 50 km telah diselesaikan Kementerian PUPR. Rumah susun untuk pegawai sudah jadi. Pekerjaan yang dilakukan ke depan yakni pembangunan pelabuhan (proses tender PT Pelindo). Pembangunan stasiun pelabuhan untuk mendukung mobilitas barang dan karyawan, serta pembangunan reservoir di dua lokasi,” ungkapnya.
Dalam diskusi dijelaskan Made, lahan KITB yang dikelolanya bukan tanah persawahan melainkan kebun karet dan lain- lain. “ Jadi tidak termasuk dalam zona LSD atau lahan sawah yang dilindungi,” ucapnya.
Pendangkalan sungai dan saluran KITB dibantu PUPR berencana untuk membuat saluran menuju laut. Upaya ke depan akan ada normalisasi sungai-sungai terdekat. Kebutuhan air dari bendung yang bisa disuplai dari Sungai Urang sebesar 284 m/detik namum bisa naik 2 kali lipat.
Dalam aspek sosial, sektor pendidikan sedang diupakan untuk membentuk SMK sebagai persiapan ‘supplay’ SDM bagi perusahaan yang nanti akan beroperasi.
Pansus RTRW Provinsi Jawa Tengah selanjutnya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekda Kota Pekalongan oleh Kepala Dinas PU dan Tata Ruang.(ervan/priyanto)








