BAHAS RAPERDA: Jajaran Komisi E membahas raperda dengan mengundang stakeholder di kabupaten/kota saat di Kota Pekalongan.(foto: sonidinata)
PEKALONGAN – Kemiskinan masih menjadi PR bersama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak terkecuali DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kondisi kemiskinan di Jawa Tengah selama kurun waktu 2020-2024 memang cenderung mengalami penurunan.
Persentase penduduk miskin pada tahun 2024 sebesar 9,58 persen (3.396.340 orang) menurun sebesar 0,89 persen dibanding periode Maret 2024 sebesar 10,47 persen dan 11.84 persen di tahun 2020. Namun demikian, kondisi ini masih perlu menjadi catatan dan perhatian kita bersama, karena capaian ini masih dibawah capaian Nasional.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messy Widiastuti mengatakan Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks dan bersifat multidimensi. Dari tahun ke tahun selalu menjadi isu utama baik di level global, nasional maupun regional, sehingga perlu perhatian banyak pihak dan menjadi prioritas pembangunan. Kemiskinan tidak hanya menggambarkan ketidakberdayaan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keberdayaan dalam memenuhi hak-hak dasar, antara lain terpenuhinya kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, air bersih, dan lainnya.
“Penanggulangan kemiskinan merupakan amanat konstitusional dan prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Dalam konteks Jawa Tengah, daerah dengan jumlah penduduk besar dan keragaman wilayah yang luas, pengaturan penanggulangan kemiskinan secara sistematis, terencana, dan terkoordinasi menjadi sangat penting” ucapnya saat membaca Sambutan Ketua DPRD dalam acara Seminar Menggagas Raperda Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah pada Senin (7/7/2025) di Ballroom Hotel Santika Pekalongan.
Lanjutnya, ada beberapa pemicu yang menyebabkan terjadinya kemiskinan yakni ketimpangan tingkat kesejahteraan, kualitas pekerjaan yang kurang layak dan kualitas pendidikan yang rendah. Maka dari itu, ia menggagas Raperda Penanggulangan Kemiskinan agar mendapatkan masukan berdasarkan permasalahan tantangan dari seluruh stakeholders terkait kemiskinan.
“Dalam kebijakan RPJMD Jawa Tengah kemiskinan menjadi prioritas utama sehingga menjadi fokus untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Jateng” tambahnya.

Sependapat, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan pengentasan kemiskinan ini sejalan dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah. Ada beberapa sasaran yang di canangkan oleh Pemprov Jateng untuk mengentaskan kemiskinan yakni terwujudnya tata kelola pemerintahan berintegritas dan dinamis, terwujudnua perekonomian yang berdaya, dan terwujudnya sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter.
“Salah satu upaya dari Jateng adalah membuat program kecamatan berdaya yang bertujuan untuk mendorong kualitas SDM dan pertumbuhan ekonomi masyarakat” pungkasnya

Imam Maskur selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bantuan sosial (bansos) sudah dianggap budaya bagi masyarakat miskin. Menurutnya sudut pandang inilah yang harus dirubah untuk membentuk mental anti miskin. Dalam pengentasan kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Prov. Jateng lebih berfokus kepada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat tidak bergantung dengan bansos dan lebih mandiri.
“Dalam upaya ini, kami memiliki pilot project yang terfokus pada 9 desa di Jateng yakni Desa Pesodongan Wonosobo, desa kalisalak banyumas, desa kepuhsari wonogiri, desa gambuhan pemalang, desa dimoro grobogan, desa wlahar brebes, desa ngesrep balong kendal, desa purwosari magelang dan desa peniron kebumen”, ucap Imam.(rafdan/priyanto)








