• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

07/09/2020
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

PARIPURNA VIRTUAL. Ganjar Pranowo dan Bambang Kribo bersama Sukirman saat membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual di Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (7/9/2020). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Senin (7/9/2020), dengan 3 agenda yakni penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya, pendapat gubernur terhadap usulan 3 raperda, dan penyampaian gubernur atas raperda perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama. Setelah menyatakan rapat paripurna memenuhi kuorum, Bambang menyilakan Gubernur Ganjar Pranowo memberi penjelasan.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jateng pada 31 Agustus 2020, agenda rapat paripurna adalah satu penjelasan gubernur atas raperda tentang perubahan APBD 2020, penjelasan gubernur atas perubahan status PD Air Bersih, pendapat gubernur mengenai usualan tiga raperda diantaranya Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024 dari Komisi A, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Komisi D, dan dari Komisi E soal Raperda Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan,” kata Bambang Kribo, sapaan akrab Politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo mengawali penjelasannya dengan meminta izin untuk meringkas ketiga agenda rapat paripurna tersebut. Disampaikannya, hal-hal yang mendasari penyusunan Perubahan APBD 2020 diantaranya perkembangan kerangka keuangan daerah terutama pada proyeksi pendapatan daerah, Sisa lebih Perhitungan Anggaran 2019 mendasarkan hasil audit BPK, penataan kembali kebijakan pembangunan 2020 yang diarahkan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, dan penyesuaian rencana program melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran.

“Secara keseluruhan, untuk Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp 27,13 triliun menurun Rp 1,893 triliun dari APBD Tahun Anggaran 2020 murni,” katanya.

Menanggapi agenda kedua mengenai usulan 3 raperda, ia mengaku sangat mendukung Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024 (Komisi A), Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Komisi D), dan Raperda tentang Pembangunan dan Pengembaqngan Kepemudaan (Komisi E). Untuk raperda yang diusulkan Komisi A, diakuinya, tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran sehingga butuh dukungan pembentukan dana cadangan yang dihimpun dari APBD multi tahunan.

Untuk raperda usulan Komisi D, kata dia, pemprov sebelumnya memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2007 tapi seiring perkembangan perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti. Dari hasil inventarisasi permasalahan lingkungan hidup, ditemukan beberapa permasalahan lingkungan hidup seperti pencemaran air tanah, pencemaran udara, kerusakan lahan akibat penambangan Galian C, kerusakan kawasan pantai akibat abrasi dan alih fungsi lahan, semakin menurunnya keanekaragaman hayati.

Sementara usulan raperda dari Komisi E, ia mengatakan selama ini pemuda memiliki peran yang strategis dan potensi besar sehingga memerlukan pengembangan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Tercatat, Provinsi Jateng memiliki 7,84 juta jiwa pemuda atau 22,76% dari total penduduk sehingga pemuda menjadi potensi yang harus dikembangkan seiring dengan bonus demografi yang mulai masuk di wilayah Jateng.

Kemudian, lanjut dia, dalam rangka menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air bersih, perlu adanya perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama, khususnya air minum bagi kebutuhan pokok sehari-hari dengan memanfaatkan pengembangan sistem penyediaan air minum guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk itu, status PD perlu diubah menjadi Perseroda sesuai perundangan baru yang berlaku.

“Demikian pendapat kami atas tiga raperda prakarsa dewan serta penjelasan raperda prakarsa eksekutif. Semoga Tuhan selalu menyertai usaha-usaha luhur kita membangun Jawa Tengah,” tutur Ganjar. (sunu/ariel)

Previous Post

Sukirman Dorong Mahasiswa Jadi Insan Milenial Tangguh & Berkarakter

Next Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan Pencabutan Perda & Rancangan Peraturan DPRD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan Pencabutan Perda & Rancangan Peraturan DPRD

TEMU MEDIA: Kesiapan Pilkada di Masa New Normal

TEMU MEDIA: Kesiapan Pilkada di Masa New Normal

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah