NOTA KESEPAKATAN. Ganjar Pranowo dan Bambang Kusriyanto didampingi Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri saat menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS 2020 dalam rapat paripurna, di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (31/8/2020). (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Senin (31/8/2020), dengan agenda tunggal penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020. Sebelum ditandatangani Pimpinan Dewan dan Gubernur Ganjar Pranowo, Bambang meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).
Sejumlah rekomendasi Banggar yang dibacakan itu diantaranya pemerintah perlu melakukan optimalisasi penagihan piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Selain itu, pemerintah juga diharapkan fokus pada penanganan Covid-19 dengan kegiatan sosialisasi penegakan hukum kesehatan Covid-19.
“Kemudian, secara ekonomi perlu penguatan daya beli masyarakat dan pembentukan lumbung pangan keluarga serta program-program yang dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian perlu difokuskan lebih lanjut,” kata sekwan.
Setelah pembacaan rekomendasi Banggar, Bambang meminta persetujuan Anggota Dewan terhadap KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020. “Apakah KUA – PPAS tersebut dapat disetujui?” ujar Politikus PDI Perjuangan itu yang disambut kata ‘setuju’ dari sejumlah Anggota Dewan yang hadir di ruangan rapat paripurna dan yang hadir secara virtual.

Kemudian, dilanjutkan penandatanganan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir AlKatiri. Usai penandatanganan, Ganjar dipersilakan memberikan sambutannya.
Dalam sambutannya, Ganjar menyampaikan terima kasih atas pembahasan KUA – PPAS yang berjalan dengan baik. “Tadi, ada pesan kepada kami untuk melaksanakan, yang pertama, sosialisasi dan penegakan hukum terkait dengan Covid-19 dan bagaimana penggunaan anggaran economic recovery, termasuk tadi ditegaskan bagaimana belanja ini betul-betul nantinya bisa menyelesaikan persoalan dimana kondisi kita belum pulih seperti sebelum pandemi,” kata gubernur.

Yang kedua, Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena beberapa sektor yang memang membutuhkan perhatian disetujui untuk dianggarkan seperti pertanian/ peternakan dan kesehatan hewan. Kemudian yang lain adalah Kelautan dan Perikanan dan sektor pertanian dalam arti luas.
“Kami berterimakasih karena berkaitan dengan penegakan hukum sekaligus sosialisasi. Satpol PP, kita dorong untuk bisa melaksanakan penegakan hukum sampai dengan akhir September dan bentuk gerakan dinamis mudah-mudahan dengan penegakan hukum yang cukup intens. Harapan kita, masyarakat akan taat, sadar, dan memahami untuk kemudian semua bisa menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi,” tambahnya.

Secara ringkas, KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 26,013 triliun; Belanja Daerah Rp 27,132 triliun; dan Defisit (Rp 1,119 triliun). Kemudian, Pembiayaan Daerah sebesar Rp 1,119 triliun dan Pembiayaan Netto Rp 1,119 triliun. (sunu/ariel)







