PROYEK RUMAH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau pekerjaan proyek RTLH di Desa Kedungupit Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen, Jumat (11/12/2020). (foto ariel noviandri)
SRAGEN – Sebanyak 3 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sragen menerima bantuan sosial (bansos) peningkatan kualitas RTLH dari Pemprov Jateng. Untuk itu, Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan monitoring terhadap pembangunan tersebut agar kualitas bangunan rumah benar-benar layak dihuni oleh penerima manfaat yakni warga tidak mampu.

Salah satu proyek RTLH itu dilaksanakan di Desa Kedungupit Kecamatan Sragen. Setibanya di lokasi proyek, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengaku kualitas bangunan dan pekerjaan pembangunannya sudah cukup baik.
Hanya saja, kata dia, jumlah unit rumah di tiap desa yang mendapatkan bantuan masih sangat sedikit. Menurut dia sebaiknya ada revisi dalam peraturan gubernur (pergub) mengenai jumlah unit rumah sehingga ke depannya bisa ditambah.
“RTLH itu merupakan kegiatan penanganan bagi warga tidak mampu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal. Jika jumlah unit rumah ditambah, setidaknya bisa ikut menanggulangi persoalan kemiskinan di Jateng,” saran Politikus PDI Perjuangan itu, Jumat (11/12/2020).

Ia juga mengatakan proyek RTLH itu dapat difokuskan ke sejumlah daerah yang rawan kemiskinan. Dengan begitu, percepatan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.
“Khusus daerah-daerah yang rawan kemiskinan tersebut bisa ditambah unit rumahnya biar segera tertanggulangi,” katanya.
Dalam monitoring yang dilakukan Komisi D itu diketahui bahwa penerima manfaat bansos RTLH masing-masing mendapatkan Rp 10 juta. Rinciannya, Rp 7,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos pekerja. (ariel/priyanto)









