• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

PRIME TOPIC: Pengelolaan Aset Mangkrak

16/03/2020
in BERITA, KOMISI C
PRIME TOPIC: Pengelolaan Aset Mangkrak

Henry Wicaksono. (foto ariel noviandri)

SEMARANG – Dialog bersama Parlemen Jateng kali ini mengangkat tema ‘Pengelolaan Aset Mangkrak’ di Hotel Noormans Semarang, Senin (16/3/2020). Dalam dialog itu, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jareng Henry Wicaksono selaku pembicara utama mengatakan optimalisasi pengelolaan aset milik pemprov selama ini upayanya masih minim.

Ia menilai, jika aset daerah itu bisa dioptimalkan, maka kontribusi terhadap pendapatan pun akan naik. Dicontohkan, masih banyak Balai milik Dispertan yang pengelolaan asetnya belum optimal.

Kendalanya, masih tersandung aturan sehingga belum bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ada pula aset yang sudah optimal seperti beberapa hotel tapi kontribusi terhadap pendapatan daerah masih rendah.

“Saat Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke Provinsi Sumsel di Kota Palembang, ada beberapa aset memang harus dikerjasamakan sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah. Menurut saya, detailing dalam kerjasama pihak ketiga itu perlu dipertegas sehingga ada unsur pendapatannya. Dan, jika ada aset yang mangkrak, memang butuh dikelola dengan baik. Saya berharap sekali pemprov bisa memikirkan hal itu agar bisa berkontribusi,” kata Politikus PKB itu.

Ia juga mengatakan aset itu tidak semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun, aset juga bisa berfungsi optimal apabila dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.

“Jika aset itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, maka harus dikelola khusus. Yang jelas, kalau bisa untuk masyarakat, kenapa tidak,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Adi Raharjo selaku Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng menjelaskan ada 3 fungsi dalam pengelolaan aset. Diantaranya difungsikan untuk penyelenggara negara atau digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelayanan publik, dan pendapatan daerah.

Datanya menyebutkan, saat ini total nilai aset yang dimiliki Pemprov Jateng sekitar Rp 36,7 triliun untuk 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan di 35 kabupaten/ kota. Untuk aset yang mangkrak, tercatat ada 91 unit dimana ada 35 unit aset dengan status disewa, 22 unit statusnya pinjam pakai, 2 unit berstatus kerjasama pemanfaatan, dan 37 unit aset yang akan dibuat objek wisata.

“Prinsipnya, jika aset itu hilang, berarti sudah merugikan negara. Memang, kalau bicara aset, ada status pengelola atau pengguna. Jika aset itu digunakan OPD, maka tidak mangkrak. Jika ada aset untuk masyarakat, sangat memungkinkan tapi tidak seluruhnya. Jadi, ada yang digunakan OPD untuk menunjang kinerjanya dan ada yang untuk masyarakat. Nantinya, ada kajian atau kerjasama dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Sementara, Yanuar Rachmansyah selaku Dosen STIE Bank BPD Jateng menilai kondisi aset yang mangkrak itu bisa terjadi karena ada beberapa faktor seperti persoalan regulasi dan kondisi aset di tengah masyarakat. “Saya menilai pemprov tidak kesulitan dalam penanganan aset mangkrak tersebut. Salah satu upayanya yakni ada papan nama. Data yang saya miliki menyebutkan, aset terbanyak dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Bina Marga,” kata Yanuar, yang juga hadir sebagai pembicara dari kalangan akademisi.

Saat sesi tanya jawab dengan audiens, Pujo Rahayu dari kalangan masyarakat mengatakan pemerintah seharusnya bisa memetakan banyaknya aset yang mangkrak tersebut. Ia juga mengusulkan adanya Pihak Ketiga yakni Kelurahan dalam pengelolaan aset agar tidak mangkrak.

“Pihak Kelurahan diperlukan dalam pengelolaan aset karena mereka sangat memahami keberadaan aset tersebut. Untuk mempercepat penanganan aset mangkrak, seharusnya ada pansus (Panitia Khusus) dalam penanganan aset sehingga persoalan tidak berlarut-larut,” kata Pujo. (cahyo/priyanto)

Previous Post

Dipantau, Kerja Sama Jamkrida & Bank Nagari Sumbar

Next Post

Anggaran DPRD Dirasionalisasi untuk Tangani Corona

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
Anggaran DPRD Dirasionalisasi untuk Tangani Corona

Anggaran DPRD Dirasionalisasi untuk Tangani Corona

Pentingnya Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif

Pentingnya Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah