PANTAU KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berada di Kantor Jamkrida Sumbar, Jumat (13/3/2020), membahas soal operasional perusahaan. (foto sunu andhy purwanto)
PADANG – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kantor Jamkrida Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/3/2020), untuk melihat operasional Lembaga Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang didukung penuh oleh Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah/BPD) Sumbar itu. Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto hingga saat ini Jamkrida Jateng masih merindukan dukungan sepenuhnya dari Bank Jateng. Hal itu mengingat BPD di provinsi manapun di Indonesia merupakan sumber pendapatan utama dari LKPD yang didirikan, seperti PT Jamkrida Jateng.Â
“Kami (Komisi C) ingin mengetahui Jamkrida Sumbar bisa memperoleh dukungan penuh dari Bank Nagari, bagaimana sejarahnya dan juga kondisinya saat ini. Informasinya pasti baik untuk pembelajaran bersama,” ungkap Bogi, sapaan akrab Legislator PDI Perjuangan itu.Â
Menanggapi Komisi C, Direktur Pemasaran dan Syariah PT Jamkrida Sumatera Barat Rishendri Muhtar menjelaskan perusahaannya digagas pada 2010 oleh Eksekutif, memperoleh dasar hukum (Perda) Desember 2012 dan baru mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2013. Kemudian, baru efektif beroperasi dalam arti sudah produksi tahun 2014. “Baru pada 2016, kami memperoleh izin mendirikan Unit Syariah,” jelasnya.Â

Terkait dukungan Bank Nagari dijelaskan, dalam pendirian LKPD yaitu Jamkrida Sumbar, Bank Nagari secara resmi menyatakan dukungannya kepada Gubernur Sumbar. Melalui surat nomor SR/015/DIR/PD/05-2012 yang juga ditembuskan kepada Bank Indonesia Padang serta DPRD Provinsi Sumbar, Bank Nagari aktif baik dalam perumusan, pembahasan, studi banding dan konsultasi serta sepenuhnya bekerjasama dengan Jamkrida Sumbar. Hingga kini pun pihaknya secara periodik turun ke kantor-kantor cabang Bank Nagari, guna menyosialisasi adanya dukungan dan kerjasama dengan Jamkrida.Â
“Kami akui dukungan Bank Nagari Sumbar sangat besar. BPD Sumbar itu menjadi sumber pendapatan Jamkrida karena 90 persen lebih bisnis kami dari situ, ” katanya sambil menutup diskusi yang juga diikuti pendamping Komisi C, antara lain Direktur Umum PT Jamkrida Jateng Adi Nugroho dan perwakilan Bank Jateng. (sunu/ariel)