RAPAT PANSUS : Ketua Pansus A Baginda Muhammad Mahfuz menggelar rapat dengan BPBD DIY.(foto: humas)
YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Covid-19 DPRD secara marathon terus melakukan penajaman terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021). Bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta, Ketua Pansus A Baginda Muhammad Mahfuz menguraikan secara panjang lebar penanganan pandemic di Jateng termasuk mempertanyakan kesiapan DIY dalam penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

“Penting bagi kami harus belajar dari Yogyakarta terutama kesiapan kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sesuai dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022,” ucapnya.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menjelaskan, mengenai penerapan PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 62/ 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru Tahun 2022, maka mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 wisatawan Yogyakarta harus mematuhi cleanliness, health, safety & environment sustainability (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, prokes ketat, menggunakan peduli lindungi.

Selanjutnya pada jalan utama diberlakukan penyekatan dan oneway system dengan melakukan pemeriksaan untuk kendaraan bus pada kususnya yaitu penumpang harus sudah melakukan 10% vaksinasi dari keselurah penumpang, apabila kurang dari 10% dan jika ada yang positif maka kendaraan harus putar balik.
Mengenai rumah sakit rujukan ada empat RS antara lain RSUP dr Sardjito, RSUD Panembahan Senopati, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Wates. Ditambah dengan rumah sakit rujukan antara tiap Kabupaten/kota. Selain itu dise diakan 59 selter di Gunungkidul, Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta, kemudian di tambah 9 shelter didirikan oleh institusi pendidikan, swasta, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan 9 selter yang didirikan Kab/Kota jadi jumlah keseluruhan sebanyak 77 selter.(soni/priyanto)








