KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi C berkunjung ke UPPD Kabupaten Sragen.(foto: teguh prasetyo)
SRAGEN – Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono berharap proses pembayaran pajak oleh masyarakat perlu dipermudah. Hal tersebut mengingat tingkat kepatuhan membayar pajak pada Tahun 2022 masih sekitar 75%. Sehingga harus dicari formulanya agar tingkat kepatuhan bisa meningkat di Tahun 2023.

“Sebagai gambaran saja, masyarakat itu banyak yang menginginkan filosofi membayar pajak untuk dipermudah. Saya yakin tidak ada niatan mempersulit oleh pemerintah, namun hal-hal yang bisa mempermudah pembayaran pajak perlu diupayakan. Karena akan sangat membantu pencapaian kinerja,” ungkapnya saat kunjungan kerja Komisi C DPRD Jateng ke UPPD Kabupaten Sragen, Kamis (15/6/2023).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu masyarakat menyampaikan aspirasi kepadanya agar proses membayar pajak kendaraan bermotor bisa semudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam prosesnya tanpa banyak syarat dan cepat selesai.
“Kedua, ada terkait dengan leasing, beberapa masyarakat ingin membayar pajak terkendala BPKB di leasingnya. Kaitannya dengan pembayaran itu mereka belum bisa karena tidak tau, sehingga tertunda,” paparnya.
Selain itu, dia juga berharap pembayaran pajak online melalui aplikasi Sakpole untuk terus ditingkatkan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, capaiannya masih rendah. Pembayaran masih dibawah 10% bahkan masih ada yang 5%. Padahal sosialisasi dilakukan tapi belum belum menyelesaikan masalah.
“Dalam konteks program, harapannya menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Harus dicari alasannya belum membayar pajak, apakah faktor pelayanan atau yang lainnya. Kalau bisa diselesaikan di Perda maka perlu diupayakan. Atau bisa cukup diselesaikan dengan surat edaran maka segera diselesaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Kabupaten Sragen Sri Marjoko menyampaikan hasil pelayanan dengan aplikasi maupun mandiri di semester pertama Tahun 2023 termasuk kategori baik. Terhitung dari Januari 2023 sampai 14 Juni 2023 capaian PKB kita 38,50%. Sementara capaian BPKB 32,04%, capaian retribusi 55,2%.
“Target pendapatan kami Tahun 2023 dibanding 2022 ada kenaikan sebesar 17.509 juta atau 6,40%. Semua ada kenaikan, dari pajak kendaraan bermotor, Bea balik nama, dan retribusi. Kalau kita total kenaikan 2022-2023 sebesar 17,515 atau 6,40%,” jelasnya.
Jadwal pelayanan selama satu pekan penuh termasuk Samsat malam pukul 15.30-19.00 WIB. Semantara hari Minggu juga melayani di card free day, sehingga Senin sampai Minggu mencari pendapatan.
Menindaklanjuti masukan Anggota DPRD Jateng, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Provinsi Jawa Tengah Danang Wicaksono menyampaikan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melihat apa yang harus dilakukan ke depan. Pihaknya akan bergerak atas nama Tim Pembina Samsat bersama antara Jasa Raharja dan Kepolisian.
“Ranah Bapenda adalah STNK sementara BPKB adalah ranah kepolisian. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jateng guna menyelesaikan persoalan tersebut,” jelasnya.(teguh/priyanto)








