GELAR PERTEMUAN : Komisi A melakukan pertemuan dengan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal pengelolaan PPP Tegalsari, Kota Tegal.(foto: setyo herlambang)
TEGAL – Pendapatan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari di Kota Tegal setiap tahun selalu meningkat, mengingat selain memiliki lokasi yang strategis untuk berlabuh kapal, pelabuhan rakyat itu dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di sela-sela kunjungan ke PPP Tegalsari, Ketua Komisi A Muhammad Saleh menilai keberadaan pelabuhan tersebut sebenarnya sangat mendukung optimalisasi sektor pendapatan daerah. Pada 2020, jumlah kapal yang bersandar di PPP Tegalsari sebanyak 958 unit dengan pendapatan mencapai Rp 3,3 miliar dengan capaian 157,1%.
Tidak dipungkiri, lanjut Saleh, pendapatan yang besar itu mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Terbukti melalui APBN 2020, dialokasikan anggaran Rp 453 miliar guna peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan.
“PPP Tegalsari sebenarnya potensi luar biasa yang dimiliki Tegal dan Jateng. Karena itulah, kami ingin tahu apakah dengan dikelolanya pelabuhan ini oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah turut mendapatkan bagi hasil tidak?” tanyanya.
Adanya pengelolaan dari pusat, lanjut Saleh, akan membuat sarana dan prasarana menjadi lebih tertata, bersih, dan memberikan kenyamanan pada nelayan. Namun demikian, kondisi tersebut harus dikawal secara matang oleh Komisi A, B, dan C. Bagaimanapun juga ia berharap provinsi juga berharap mendapatkan pendapatan dari pengelolaan aset tersebut dan masyarakat sekitar juga bisa merasakan hasil dari pengalihan dari pusat.

Menanggapi, Kepala PPP Tegalsari Amperanto Kusnadi menerangkan peralihan status semula di bawah Pemerintah Provinsi Jateng dilimpahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan karena minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki pelabuhan mengingat potensi yang dimiliki sangat tinggi. Pelabuhan Tegalsari beroperasi sejak 2004 dengan luas kawasan 17,2 hektare.
“Peralihan tersebut diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan juga status para pegawai PPP Tegalsari bisa tetap memberikan pelayanan seperti semula jika tidak dikembalikan ke daerah,” tanggap dia.
PERALIHAN STATUS

Sementara anggota Komisi A, Stefanus Sukirno berharap peralihan status dari daerah ke pusat bisa meningkatan semua sarana prasarana menjadi lebih modern dan bisa meningkatkan pendapatan. Namun, peralihan status ini harus melihat dampak secara panjang akankah bisa memberikan pelayanan terbaik secara terus menerus dan kesejahteraan pegawai dan masyarakat sekitar bisa terjamin. “Harus kembali melihat jangka panjang peralihan status apakah kesejahteraan tersebut akan bisa bertahan lama, terutama bagi para nelayan, masyarakat sekitar dan para tenaga PPP sendiri. Mengingat program peralihan dari daerah ke pusat harus tertata dengan matang, kepastian pembagian pendapatan bagi pemerintah provinsi juga dapat dirasakan karena sebagai sumbangan pendapatan daerah,” tambah legislator F PDI P itu.(tyo/priyanto)








