PEMBAHASAN : Sejumlah SKPD melakukan pembahasan di ruang kerja Komisi D Gedung DPRD Jateng, Selasa (23/6/2020).(Foto: ayu)
GEDUNG BERLIAN – Komisi D mengelar kembali rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 hari kedua, Selasa (23/6/2020), di ruang rapat komisi lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Susanto selaku pimpinan rapat mengatakan, hasil pembahasan dalam rapat itu akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mendatang.
Dalam rapat tersebut, hadir beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi D. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang (DPU SDA Taru), DPU Bina Marga dan Cipta Karya, Bappeda, dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
Dari beberapa paparan yang disampaikan semua jajaran OPD ada beberapa proyek pengerjaan jalan yang belum memenuhi target yang sudah mulai dari pembebasan lahan yang tertunda hingga belum adanya pemenang tender. Hal tersebut dikarenakan dampak Covid-19 oleh karena itu Komisi D meminta komitmen jajaran OPD untuk mengejar ketertundaan akibat pandemi ini.
Hadi mengungkapkan ketertundaan itu menjadi tanggung jawab bersama. Ia juga meminta jajaran dinas untuk lebih baik lagi agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan. Ia mengakui pandemi Covid-19 membawa dampak buruk yang cukup luas untuk semua pihak.
“Kami berharap pengerjaan beberapa proyek yang tertunda bisa cepat teratasi mengingat kita sudah memasuki New Normal, agar apa yang sudah direncanakan bisa rampung sesuai target. Seperti pengerjaan peningkatan jalan, pembangunan fly over, pembangunan jembatan, hingga pengerjaan sumur bor saluran irigasi saya berharap itu semua berjalan sesuai target,” terang legislator Fraksi PKS itu.

Beberapa usulan dan masukan juga disampaikan Anggota Komisi D lainnya. M Ichwan mengusulkan agar pembangunan jembatan Kalisoso Purbalingga bisa dianggarkan di tahun depan.

Nur Saadah dan Helmi Turmudi juga kompak mengusulkan anggaran peningkatan jalan Jepara–Keling yang difokuskan ke Desa Sewaloh dan Sinanggul karena jalan tersebut yang dinilai sudah rusak sangat parah.(ayu/priyanto)








