TUKAR PIKIRAN : Jajaran Komisi B saat berada di DPRD Jabar ditemui oleh Komisi IV.(foto: soniadinata)
BANDUNG – Komisi B DPRD Jateng tengah merencanakan untuk menginisiasi peraturan daerah (perda) perihal pengembangan pertanian dan peternakan berbasis organik. Guna mendapatkan hasil yang komprehensif, komisi yang membidangi masalah pertanian dan peternakan itu coba mencari masukan. Salah satunya dengan mendatangi DPRD Jabar.

Pada Kamis (19/10/2023), rombongan Komisi B diterima Komisi IV dan Sekretariat DPRD Jabar. Pada kesempatan itu Komisi IV diwakilkan Daddy Rohanady dari Fraksi Gerindra.
Ketua Komisi B Sarno mengemukakan, pihaknya ke Jabar untuk menggali masukan perihal perda yang nantinya berkonsep pengembangan peternakan dan pertanian. Diskusi hangat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Jawa Barat, Daddy mengaku sangat berterima kasih serta bertukar gagasan untuk memajukan pertanian dan peternakan Indonesia khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Saya sangat prihatin sekali dengan nasib petani yang susah mendapatkan pupuk apalagi pupuk subsidi. Secara nasional sangat kita pikirkan karena negara Indonesia telah menyiapkan ketahanan pangan 2045,” terangnya.

Selain berdiskusi mengenai pertanian dan peternakan, Komisi B DPRD Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan ke Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang. BIB Lembang dalam perkembangannya, sejak berdiri sampai dengan saat ini dinilai berhasil memproduksi semen beku benih kualitas unggul. BIB Lembang merupakan balai inseminasi pertama di Indonesia yang terpilih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan didukung jenis ternak unggul.
Sarno beserta rombongan yang berkesempatan langsung menyaksikan proses pengambilan benih pada sapi. Ia pun berharap kepada Balai Inseminasi Buatan di Jawa Tengah untuk mengembangkan pembenihan seperti yang ada di BIB Lembang.
“Jawa Tengah banyak sekali peternak sapi, harapan saya dengan pengembangan yang kita terapkan nantinya seperti BIB Lembang ini bisa memberikan kemajuan peternak yang ada di Jawa Tengah,” terang Sarno.(atson/priyanto)








