PANTAU ARUS. Komisi A DPRD Jateng pada Kamis (4/4/2024), berkunjung ke Mapolres Brebes. (foto ervan romo)
BREBES – Kabupaten Brebes merupakan palang pintu Jawa Tengah di wilayah pintura. Brebes patut menjadi perhatian mengingat untuk masuk ke Jateng terlebih dulu harus melintasi daerah tersebut. Lantas, bagaimana aparatur setempat bersiap siaga menyambut tamu tahunan ini?
Guna memastikan kesiapsiagaan aparat terutama kepolisian dan Dinas Perhubungan, Komisi A DPRD Jateng pada Kamis (4/4/2024), berkunjung ke Mapolres Brebes. Kunjungan yang dipimpin Muhammad Shidqi dan Soetjipto diterima anggota Polres Bripka Cesar.

“Kami ke Brebes untuk melihat langsung kondisi pengamanan arus mudik. Brebes merupakan pintu arus mudik yang akan masuk maupun melintasi Jateng , serta permasalahan apa yang dialami dan bagaimana cara mengatasinya. Sistem one way diharapkan bisa kurangi kemacetan,” ucapnya.
Bripka Cesar menjelaskan pengamanan ini merupakan tindakan dari operasi Ketupat Candi 2024. Brebes telah menjadi perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Nugroho yang beberapa waktu lalu berkunjung ke daerah tersebut. Tak hanya arus mudik, balik pun juga menjadi perhatian kepolisian.

“Sebelumnya sudah dilakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Candi 2024 yang diikuti oleh seluruh PJU Polres,” ucapnya.
Dalam operasi selama 13 hari mulai 4 sampai 16 April melibatkan total 782 personel pengamanan. Yang terdiri atas 405 personel dari Polres Brebes, BKO Polda Jateng 20 personel, BKO Kodam IV 20 personel serta instansi terkait sebanyak 337 personel yang terdiri atas TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Di Brebes ada 14 Pos dijalur mudik yakni Pos Terpadu, Pos Perbatasan, 8 Pos Pengamanan (Pospam), 2 Pos Pelayanan, Pos Sinergitas dan Pos Obyek Wisata.

Dijelaskan pula, jalur utama Pejagan – Klonengan, atau jalur penghubung Pantura dengan jalur Selatan mulai diberlakukan one way atau satu arah. Sementara pada arus balik, one way akan diberlakukan buat arah sebaliknya, yaitu Klonengan-Songgom-Larangan-Ketanggungan-Pejagan.
Dari exit tol Pejagan, kendaraan yang akan keselatan Jawa akan melintasi Ketanggungan hingga Klonengan. Pemberlakuan satu arah ini untuk mencegah terjadinya persilangan atau crossing yang bias menghambat arus lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan. ()








