RAPERDA PEMUDA. Ferry Wawan Cahyono bersama Abdul Hamid berdiskusi dengan KNPI Kabupaten Banjarnegara di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Senin (21/6/2021), membahas soal Raperda Kepemudaan. (foto evi rahmawati)
GEDUNG BERLIAN – KNPI Kabupaten Banjarnegara berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono dan Ketua Komisi E Abdul Hamid membahas soal rencana pembentukan perda mengenai kepemudaan di Kabupaten Banjarnegara. Diskusi itu digelar di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Senin (21/6/2021).

Dalam pembicaraan yang hangat itu, Ketua KNPI Kabupaten Banjarnegara Sugijen mengutarakan beberapa hal yang berkaitan dengan rencana penyusunan Raperda Kepemudaan Kabupaten Banjarnegara agar segera tercapai. Ia mengakui, dalam penyusunan itu, ada beberapa kendala yang dihadapi.
“Beberapa hal penting apa yang harus dimasukan ke dalam raperda yang sedang kami rancang agar sesuai dan seirama dengan Perda Kepemudaan yang ada di provinsi,” tanya Sugijen kepada Dewan.
Ia juga berharap, dengan adanya diskusi itu, pihaknya mendapat masukan dari DPRD Provinsi Jateng dalam hal proses Raperda Kepemudaan Banjarnegara. Terutama, isi penting dalam kepemudaan versi kabupaten.
“Perlu adanya peran DPRD provinsi agar Raperda Pemuda di Banjarnegara dapat berjalan dengan pas dan seirama dengan peraturan kepemudaan di provinsi. Kisi penting menurut DPRD Provinsi Jateng (diharapkan) bisa diturunkan dan menjadi acuan bagi Raperda Kepemudaan di Banjarnegara,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ferry Wawan Cahyono mengaku sangat apresiatif atas kunjungan KNPI Banjarnegara tersebut. Dalam hal ini, ia mengakui Perda Kepemudaan perlu dimiliki setiap daerah agar bisa menjadi pegangan secara legal. Selain itu, perlu dorongan pemerintah kabupaten agar bisa menjadi proses penyusunan raperda berjalan lancar.
“Pemerintah pusat sudah mempunyai peraturan mengenai kepemudaan, provinsipun sudah. Hal itu sangat bagus pula untuk Banjarnegara yang mempunyai inisiatif menyusun Raperda Kepemudaan. Tinggal bagaimana saling membagi tugas di dalam organisasi terkait mencari jembatan agar raperda tersebut mendapatkan jalan untuk terbit menjadi Perda Kepemudaan Banjarnegara,” kata Politikus Golkar itu, didampingi Kasubbag Protokol Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng Yohan Fitriadi.

Senada, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid juga mengaku sangat mendukung penyusunan Raperda Kepemudaan di Kabupaten Banjarnegara. Ia mengingatkan hal terpenting yang harus dimasukan dalam raperda, selain harus mengikuti peraturan pusat maupun provinsi, adalah muatan lokal bagi masing-masing kabupaten.
“Yang paling penting yakni mencari muatan lokal, model jenis pembinaan apa yang cocok di Banjarnegara. Itu yang paling sulit karena harus tepat sasaran. Selain itu, pola pembinaan di tiap kabupaten juga berbeda dan tiap kabupaten juga punya khas pola pembinaan pengembangan support pemuda,” jelas legislator dari Fraksi PKB itu. (tyas/ariel)








