DATA PENDUDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama jajaran Disdukcapil Kabupaten Boyolali membahas persoalan pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil setempat, Selasa (4/1/2022). (foto antonius george raynaldi eka bayu prakasa)
BOYOLALI – Persoalan duplikasi data atau munculnya data ganda penduduk menjadi sorotan Komisi A DPRD Provinsi Jateng. Untuk itu, Komisi A meminta setiap disdukcapil dapat mewaspadainya dengan cara pembaruan data atau updating data dalam administrasi kependudukan (adminduk).

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh saat berdiskusi bersama jajaran Disdukcapil Kabupaten Boyolali membahas persoalan pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil setempat, Selasa (4/1/2022). Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja apik jajaran disdukcapil Kabupaten Boyolali selama pandemi Covid-19 ini.
“Pembaruan data merupakan langkah positif yang telah dilakukan Disdukcapil Boyolali dimana pelayanannya berarti sudah masuk ke desa-desa. Proses pembaruan data itu kami rasa sangat penting. Kami mendukung sehingga harapannya ke depan tidak ada lagi duplikasi data,” kata Legislator Golkar itu.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, Anggota Komisi A Stephanus Sukirno berpesan kepada jajaran disdukcapil untuk tetap mempertahankan kinerja baik yang telah terlaksana. “Salut, selamat bekerja, pertahankan apa yang sudah baik, dan teruslah berkembang. Menjadi pelayan memang tidak mudah tetapi jalanilah demi kebaikan masyarakat, merdeka!” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.
Mendengar DPRD tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Boyolali Susilo Hartono mengaku selama ini pihaknya terus melakukan pembenahan data ganda kependudukan di Kabupaten Boyolali. Dikatakan, ada 302 pos pelayanan yang terletak di 22 kecamatan, 267 pos pelayanan di desa/ kelurahan, dan di pelayanan kesehatan, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintahan, yang membantu proses update dan perbaikan data kependudukan.

“Saat ini sedang berjalan pembenahan data terkait dengan data ganda. Data nanti dari desa masuk ke pendamping dari inspektorat yang ada di wilayah kecamatan masing-masing. Kemudian dibawa kesini semuanya untuk diolah, harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan duplikasi data kependudukan,” kata Susilo. (jos/ariel)