TERIMA ASPIRASI : Jajaran Komisi A menerima aspirasi dari LSM GMBI Jateng di ruang Rapat Pimpinan, Gedung DPRD Jateng.(foto: priyanto)
GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkomitmen untuk meneruskan aspirasi dari LSM Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jateng kepada pemerintah pusat maupun DPR terkait pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi A M Saleh bersama anggota M Yunus, Suharto, dan Saiful Hadi saat menerima GMBI di ruang Rapat Pimpinan lantai I Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (2/7/2020).
“Secara prinsip aspirasi ini kami sampaikan pada pusat dan DPR. Surat akan kami kirimkan resmi,” ucap M Saleh.

Saiful Hadi turut menambahkan, pembahasan RUU HIP menjadi ranah DPR. Sebagai kelembagaan di daerah, DPRD hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait dinamisasi dari pembahasan tersebut.
Puluhan anggota GMBI dengan Ketua Tukin Sakedy beserta Sekretaris Nanno AH mendatangi Gedung DPRD Jateng untuk menyuarakan aspirasi terkait penolakan RUU HIP.(evi/priyanto)