JADI NARASUMBER : Ketua DPRD Sumanto menjadi narasumber dalam diskusi Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di Provinsi Jawa Tengah” di Stasiun TVRI Jateng.(foto: setyo herlambang)
DEMAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyosialisasikan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan harapan upaya tersebut akan mendorong semua lapisan sadar akan semua potensi dan bahaya yang ditimbulkan dari korupsi.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, kami menerapkan sistem trisula yaitu pertama beri efek jera agar tidak terulang, cegah potensi dengan teknologi informasi walaupun sering diakali, dan terakhir pendidikan anti korupsi dari tingkat bawah hingga ke atas,” kata dia saat menjadi narasumber dalam rangkaian roadshow KPK dengan mengundang Pemprov dan DPRD Jateng di Studio 1 TVRI Jawa Tengah, Kamis (21/8/2025). Sebelumnya turut dilakukan diskusi yang disiarkan secara langsung oleh RRI Semarang. Tema yang diketengahkan adalah “Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di Provinsi Jawa Tengah” dipandu host Ulil Albab.
Pada kesempatan itu, diskusi turut menghadirkan narasumber Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekretaris Daerah Sumarno, dan Paksi Utama Ketua Forum komPak Api Jateng Suharsi. Mematik diskusi, Ulil Albab membuka bagaimana sistem dan kiat pencegahan korupsi di Jawa Tengah.

Dalam penjelasannya Sumanto mengatakan DPRD menjalankan tiga fungsi peran legislatif, yaitu pengawasan, penganggaran dan penyusunan perda, tentunya didalamnya terdapat sistem pencegahan korupsi.
“Kami sebagai anggota legislatif, punya peran dalam sistem legislasi, penganggaran dan pengawasan, disana ada sistem e-planning dimana sistem penganggaran setiap dinas dapat diawasi dan transparan. Karena disana sistem pajak masyarakat akan diputar untuk kembali ke masyarakat lewat berbagai program pembangunan tentunya,” terang politikus asal PDIP.

Menambahkan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Gubernur Jateng berpesan jangan sampai ada titip atas nama ini dan itu. Dorong tingkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat.
“Bapak Ahmad Lutfi, berpesan jangan sampai ada kasus mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan pribadi. Setiap OPD atau dinas, harus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan terhadap masyarakat, dari tingkat paling bawah hingga ke atas, dari tingkat kelurahan hingga provinsi dan tidak ada lagi kata titip,” tegasnya.
Menambahkan Paksi Utama Ketua Forum komPak Api Jateng Suharsi, mencegah dan lebih baik mengobati dan edukasi mulai dari semua lapisan masyarakat lewat tim sebagai penyuluhan antikorupsi.
“Kami mencegah lewat tim penyuluh anti korupsi yang terdiri dari berbagai kalangan, tentunya sangat efektif menyentuh elemen masyarakat. Apa saja bentuk korupsi dan bagaimana pencegahan awal termasuk melaporkan jika ada temuan, lalu juga mengenalkan konsep kejujuran pada anak anak usia dini,” terangnya.(tyo/priyanto)








