PENINGKATAN KEDEWANAN : Anggota DPRD Jateng mengikuti workshop peningkatan kapasitas anggota DPRD dengan tema ” Peningkatan Kualitas Fungsi DPRD Menuju Parlemen Berintegritas” di Surakarta.(foto : setyo herlambang)
SURAKARTA – Integritas, transparansi dan profesionalitas merupakan kunci dalam menguatkan marwah lembaga DPRD. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jateng Sumanto sekaligus mengajak seluruh anggota dewan supaya amanah yang diberikan rakyat bisa benar-benar terjaga.

“Sebagai wakil rakyat, tugas kita tidak hanya sekadar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tetapi juga menjalankan amanah tersebut dengan integritas, transparansi, dan profesionalisme,” ucapnya dalam acara Workshop Peningkatan Kapasitas anggota DPRD Jawa Tengah dengan tema “Peningkatan Kualitas Fungsi DPRD Menuju Parlemen Berintegritas” di Surakarta, Rabu (24/9/2025).

Dengan berintegritas, lanjut Sumanto, anggota dewan memiliki karakter yang jujur, transparan, komitmen dengan apa yang diucapkan, bertanggungjawab dan konsisten dengan segala tindakan dan keputusan.
“Ini merupakan momentum yang sangat penting dalam rangka memperkuat peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif di tingkat provinsi. Saya berharap seluruh anggota dapat berkontribusi secara optimal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap parlemen,” tegasnya di hadapan seluruh anggota DPRD termasuk Direktur Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Sekda Jateng Soemarno yang hadir dalam kegiatan itu.
Politikus PDIP itu yakin kegiatan tersebut menjadi wadah yang efektif untuk bertukar pengetahuan, memperdalam pemahaman tentang tata kelola legislatif, serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
“Bisa membuat anggota dewan bekerja dengan mengedepankan integritas dan terhindar dari permasalahan hukum. Semoga bisa memberikan manfaat besar dan membawa perubahan positif bagi kita semua,” pintanya.

Workshop akan berlangsung selama tiga hari sampai Jumat (26/9/2025). Pada pembukaan kegiatan, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memberikan paparan mengenai “Peningkatan Pelayanan Fungsi dengan Muatan Lokal Tata Tertib DPRD Menuju Parlemen Berintegritas”. Dijelaskan pada fungsi dan peran DPRD terutama mengenai hubungan dengnan pemerintah daerah. Kedudukan DPRD sejajar dengan kepala daerah.
Karena itulah dalam hubungan itu memiliki beberapa fungsi yakni mengenai persetujuan Bersama dalam pembentukan perda; penyampaian LKPj; persetujuan terhadap kerja sama yang akan dilakukan daerah; rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala.(agung/priyanto)