• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

DPRD Banyumas Belajar Penyusunan Kode Etik

29/06/2020
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
DPRD Banyumas Belajar Penyusunan Kode Etik

BERI PENJELASAN : Wakil Ketua BK DPRD Jateng Romli memberikan penjelasan kepada pansus DPRD Banyumas.(Foto: setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas sedang melakukan studi komparasi perihal penyusunan kode etik di DPRD Jawa Tengah, Senin (29/6/2020). Pertemuan dilakukan di ruang Rapat Pimpinan Gedung Berlian.

Dalam pertemuan itu, rombongan dari DPRD Banyumas diterima Wakil Ketua BK Romli. Keanggotaan pansus ingin mengetahui konsep aturan kode etik di DPRD Jateng.

Romli menjelaskan, kode etik menjadi bagian terpenting yang mengatur kerja lembaga legislatif agar tetap profesional dan berjalan baik di mata masyarakat. Bagi anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang diperbuat karena lembaga legislatif sebagai tempat aspirasi masyarakat.

“Kode etik di DPRD Jawa Tengah dalam tahap penyusunan yang saat ini akan memasuki tahap akhir. Oleh karena itu, kode etik disusun secara tertata agar sistem kerja lembaga legislatif dapat berjalan dengan baik dan profesional. Terlebih lagi sebagai sarana penyalur aspirasi masyarakat, sudah semestinya memberikan contoh etika baik dalam bekerja. Salah satu peraturan yang berjalan dengan cukup baik adalah kehadiran paripurna yang kuorum dan bagi anggota yang membolos akan diberikan sanksi dari teguran tertulis sampai pemberhentian. Di sisi lain, dari periode 2014 sampai sekarang belum ada anggota yang melanggar kode etik,” terang Romli di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng.

Ketua BK DPRD Banyumas, Agus Prianggodo menjelaskan kode etik yang dibuat nantinya untuk mengatur ruang gerak anggota agar lebih terkoordinasi dengan baik. Dia melihat kode etik DPRD Jateng sebagai contoh yang mengatur kinerja pimpinannya dari tingkat anggota komisi sampai pimpinan.

“Kode etik DPRD Jateng menjadi acuan kami dalam penyusunan tahap awal yang nanti diajukan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng. Kode etik juga punya peran dalam mengatur ruang anggota untuk lebih luas bekerja namun profesional. Kode etik juga harus diterapkan dari tingkat anggota masing-masing komisi sampai pimpinan,” jelas dia.(tyo/priyanto)

Previous Post

Petugas Terminal Harus Bebas Covid-19

Next Post

Masyarakat Wajib Tahu Bibit Ternak Unggulan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Next Post
Masyarakat Wajib Tahu Bibit Ternak Unggulan

Masyarakat Wajib Tahu Bibit Ternak Unggulan

Peran Kesbangpol Dibutuhkan dalam Penanganan Pandemi

Peran Kesbangpol Dibutuhkan dalam Penanganan Pandemi

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah