Dipantau, Peternakan Sapi Perah Sistem Semi Tertutup

4

SAPI PERAH. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat memantau peternakan sapi perah di PT Agri Jaya Prima Sukses yang mengelola peternakan dengan sistem semi tertutup di Desa Curugrendeng Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Provinsi Jabar, Selasa (4/2/2020). (foto muhammad faiz fuadi)

SUBANG – Untuk lebih mengembangkan peternakan sapi perah, Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke PT Agri Jaya Prima Sukses yang mengelola peternakan dengan sistem semi tertutup di Desa Curugrendeng Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Provinsi Jabar, Selasa (4/2/2020). Saat bertemu dengan pihak managemen perusahaan, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan pengelolaan peternakan dengan sistem tersebut sangat baik sehingga pantas untuk ditiru.

“Kami ingin melihat dan mengetahui pengelolaan sapi perah yang dikelola perusahaan agar menjadi masukan dalam pengelolaan sapi perah yang ada di Jateng,” kata Politikus PDI Perjuangan itu sembari menambahkan sistem tersebut bisa diterapkan karena di Provinsi Jateng memiliki banyak daerah dataran tinggi yang kondisinya sama seperti lokasi perusahaan ini.

Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Maryuni menanyakan perihal efek pencemaran lingkungan. “Bagaimana Perusahaan mengelola limbah dari proses peternakan sapi perah. Hal itu sering kali menjadi kendala di Jateng,” kata legislator dari Fraksi PAN itu.

Menanggapi hal itu, Manager Farm PT Agrijaya Prima Sukses Supriyono mengatakan sapi perah yang dikelola oleh perusahaan mencapai 1.000 ekor dalam 305 hari. Satu ekor sapi rata-rata memproduksi per harinya 26 kg susu sapi.

“Jika perusahaannya adalah proyek jangka panjang, karena bibit semuanya impor, kami mencoba ke depan bisa menghasilkan sapi perah dengan kualitas yang hampir sama dengan sapi-sapi yang didatangkan dari luar negeri,” kata Supriyono.

Ia menyarankan pengelolaan sapi perah sebaiknya di dataran tinggi karena sapi kebanyakan lebih nyaman di suhu yang agak dingin. Perusahaan mengelola sapi dengan sistem semi tertutup yakni dengan menggunakan blower atau kipas angin agar sapi merasa nyaman. Ketika sapi nyaman, maka dia akan mengeluarkan susu yang berkualitas dan banyak.

“Dalam mengelola limbah, kami membuat saluran yang jauh dari lingkungan warga. Namun, seringkali angin menuju ke arah lingkungan warga sehingga kami dari perusahaan mengeluarkan biaya kompensasi untuk warga yang terkena dampak limbah secara langsung dari perusahaan,” ungkapnya. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.