DIALOG INTERAKTIF. Sururul Fuad bersama Dini Inayati live talkshow di LPPL saat Radio Singosari FM Kabupaten Brebes, Kamis (27/8/2020). (foto cahya dwi prabawa)
BREBES – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jateng mengajak DPRD berdialog mengenai ‘Cerdas Bermedia dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Media’ di Studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Singosari FM Kabupaten Brebes, Kamis (27/8/2020). Dalam dialog yang disiarkan secara live itu, Komisioner KPID Dini Inayati menjelaskan bahwa konten media sosial (medsos) sekarang ini harus terarah sehingga hasilnya dapat menjadi bijak dan cerdas saat bermedia.
“Saat ini, ada sekitar 63 sampai 65 juta pengguna medsos di indonesia, tentunya berbagai macam aturan untuk menyikapi perkembangan tersebut perlu dilakukan,” katanya.

Ia mengaku sangat mendukung DPRD dan Pemprov Jateng yang bisa menyediakan regulasi tepat sasaran. Aturan itu diperlukan karena medsos sebagai new media menjadi salah satu media yang paling diminati masyarakat sehingga perlu adanya pengawasan.
“Banyaknya informasi yang beredar di medsos itu harus disikapi dengan bijak bagi pengguna layanan medsos. Untuk itu, gunakanlah media mainstream seperti TV dan radio sebagai pembanding informasi dari medsos tersebut,” sarannya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sururul Fuad mengaku sangat mendukung partisipasi masyarakat yang ikut mengawasi media. Dalam hal ini, ia menyarankan masyarakat untuk lebih mengenali aturan saat bermedsos, menyikapi dengan bijak semua informasi yang masuk, saling mendukung antara lembaga penyiaran dan masyarakat.
“Hal tersebut perlu dilakukan, mengingat berita bohong (hoax) selalu ada/ sering muncul. Solusinya, masyarakat harus bisa menelaah berbagai informasi yang masuk, jangan serta merta menerima informasi dan menyebarkan tanpa mengetahui kebenarannya,” pesan legislstor dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Jateng itu.

Sementara, dalam sambutan tertulis acara dialog tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto juga berpesan bahwa peran pengawasan media tidak bisa hanya dilakukan instansi atau lembaga semata tapi juga butuh pengawasan dari masyarakat. Disamping itu, masyarakat juga perlu pemahaman literasi media.
“Sejatinya, dalam kondisi krisis akibat pandemi Covid-19, media itu memiliki dua fungsi sangat penting yakni melakukan pengawasan dan edukasi. Media juga harus dapat membangun optimisme publik,” ujar Bambang Kribo, sapaan akrab Politikus PDI Perjuangan itu. (cahyo/ariel)







