PILIH CALON. Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar pemungutan suara untuk memilih Calon Anggota KPID Jateng periode 2021-2024 di ruang Banggar Gedung Berlian, Kota Semarang, Sabtu (30/1/2021). (foto humas)
GEDUNG BERLIAN – Setelah Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) bagi 14 Calon Anggota KPID Jateng periode 2021-2024 selama 2 hari (29-30/1/2021), di ruang Banggar Gedung Berlian, Kota Semarang, akhirnya dilaksanakan pemilihan Calon Anggota KPID Jateng. Pemilihan itu dilakukan dengan pemungutan suara dari masing-masing Anggota Komisi A.
“Setelah melalui tahap fit & proper test, sekarang saatnya bapak dan ibu untuk memilih calon,” ujar Ketua Komisi A, Mohammad Saleh, saat memimpin acara.

Selanjutnya, ia membacakan tata tertib pemilihan calon, kemudian memanggil Anggota DPRD Komisi A untuk mengambil kartu suara dan memilih calon di bilik suara. Adapun hasil pemilihan suara tersebut, Anas Syahrul Alim memperoleh 16 Suara, Sonakha Yuda Laksono 14 Suara, Muhamad Aulia Assyahdin 14 Suara, Yogyo Susaptoyono 14 Suara, Ari Yusmindarsih 12 Suara, Asih Budiastuti 12 Suara, dan Achmad Junaidi 12 Suara.

Dari hasil pemilihan yang dilakukan laiknya pemilihan umum, 19 anggota dewan memberikan hak suaranya dan didapatkan 7 nama calon anggota KPID Jateng Periode 2021-2024. Dengan disaksikan Kasubbag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi dan perwakilan wartawan Nurkolis, akhirnya ditetapkan 7 nama calon komisioner terpilih diantaranya Anas Syairul Alim, Sonakha Yuda Laksono, Muhammad Aulia Assyadin, Ari Yusmirandah, Asih Budiastuti, Yogyo Susaptoyono, dan Achmad Junaidi.
“Apakah 7 Calon Anggota KPID Jateng itu dapat disetujui,” tanya Mohammad Saleh kepada Anggota Komisi A.

Selanjutnya surat berita acara pemilihan tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD. Penetapan dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (ariel/priyanto)








