• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Putuskan ‘Jateng di Rumah Saja’, Perketat Aktivitas Kerumunan Massa

15/04/2021
Gubernur Putuskan ‘Jateng di Rumah Saja’, Perketat Aktivitas Kerumunan Massa

RAPAT EVALUASI : Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat evaluasi gugus tugas Covid-19 yang turut diikuti Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Kajati Priyanto.(foto: setyo herlambang)

GUBERNURAN – Gubernur Ganjar Pranowo memutuskan kebijakan “Jateng di Rumah Saja” untuk memberikan efek tegas mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II ini. Opsi-opsi pemberlakuan dari kebijakan itu apakah pada Sabtu atau Minggu atau dua hari akan segera diputuskan.

“Kami putuskan ‘Jateng di Rumah Saja’. Keputusan ini menjadi penting untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Terlebih Presiden Joko Widodo dalam rapat evaluasi secara nasional menilai PPKM jilid I kurang berhasil. Apa yang disampaikan Presiden, perlu kita terjemahkan untuk melakukan tindakan yang lebih tegas lagi,” ucapnya saat memimpin rapat gugus tugas Covid-19 di hadapan Forkompimda di ruang rapat Kantor Gubernur lantai II, Senin (1/2/2021). Hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Priyanto, serta Wakil Ketua DPRD Sukirman. Dalam acara itu pula turut diikuti kepala daerah di 35 kabupaten/kota secara virtual.

Program “Jateng di Rumah Saja” perlu lebih memberi efek jera. Setidaknya kerumunan-kerumunan massa bisa diminimalkan, apalagi dari laporan daerah yang masuk masih ada kelonggaran-kelonggaran penerapan protokol kesehatan seperti di pasar, pasar kaget, dan restoran. Tempat-tempat itu bisa kemungkinan ditutup atau diliburkan dengan maksud, masyarakat benar-benar menjalankan aturan untuk tidak pergi ke mana-mana. Selanjutnya dengan pemetaan potensi kerumunan itu, daerah-daerah lanjut Gubernur, diminta untuk menggencarkan lagi operasi-operasi yustisi. Mengenai sanksi atau denda hal itu bisa saja diterapkan sepanjang sebagai bentuk edukasi.

Dalam rapat tersebut, turut dipaparkan mengenai ketersediaan tempat tidur, maupun gedung-gedung pemerintah maupun sekolah yang bisa dijadikan tempat perawatan terpusat. Semua daerah sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan tempat tersebut. Turut disinggung mengenai upaya vaksinasi yang sudah merambah ke tenaga kesehatan. Dalam kesempatan itu pula, Pemprov Jateng memberikan sebuah apresiasi kepada lima daerah yang serius memberikan cakupan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Yaitu pertama Kota Surakarta, disusul Kabupaten Sragen, Batang, Boyolali, dan Kota Magelang.

Saat memberikan masukan, Sukirman menekankan beberapa poin dari evaluasi PPKM. Dari laporan yang masuk dari anggota DPRD, kebanyakan restoran-restoran maupun kafe di kota-kota besar ada yang melanggar jam ketentuan tutup. Semestinya pukul 22.00 semua aktivitas ditutup, terkadang masih ada yang buka sampai pukul 23.00. Perlunya pelibatan kepala desa, lurah, camat dalam segala operasi yustisi maupun sosialisasi PPKM.

“Mengenai pelarangan bepergian, saya rasa setuju saja sepanjang dibarengi dengan operasi yustisi. Ada keinginan satu atau dua hari dilarang bepergian saya rasa keputusan yang baik,’ ucapnya.

Kajati Priyanto menekankan kepada semua aparatur daerah untuk tidak ragu dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi tetap harus dilakukan dan kejaksaan akan mendukung penindakan secara hukum.(tyo/priyanto)

Previous Post

Berikut Calon Komisioner Terpilih KPID Jateng 2021-2024

Next Post

Kanwil Kemenkum HAM Jateng Sowan Gedung Berlian

Related Posts

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri
Berita

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

10/03/2025
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam
Berita

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

07/03/2025
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD
Berita

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

07/03/2025
Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY
Berita

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

07/03/2025
Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan
Berita

Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan

07/03/2025
Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng
Berita

Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng

04/03/2025
Next Post
Kanwil Kemenkum HAM Jateng Sowan Gedung Berlian

Kanwil Kemenkum HAM Jateng Sowan Gedung Berlian

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #1058
  • Test #1121
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah