• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Berdayakan Ormas secara Persuasif & Komunikatif

09/11/2021
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Berdayakan Ormas secara Persuasif & Komunikatif

BAHAS ORMAS. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng membahas soal pemberdayaan ormas bersama DPRD Provinsi DIY, Selasa (9/11/2021). (foto teguh prasetyo)

YOGYAKARTA – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jateng melakukan kegiatan pengayaan data dan informasi ke DPRD Provinsi DIY, Selasa (9/11/2021). Saat berdiskusi dengan Dewan setempat, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi jateng Iskandar Zulkarnain mengatakan ada beberapa hal yang bisa dipelajari dengan DPRD DIY yakni dalam pemberdayaan ormas perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikatif.

“Kedua terkait fasilitasi penganggaran ormas. Dengan mendorong penguatan anggaran melalui eksekutif maupun pokir (pokok-pokok pikiran) Anggota Dewan,” kata Anggota Fraksi Gerindra itu.

Ia mengatakan raperda inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. “Dengan banyaknya ormas-ormas yang bermunculan, diperlukan regulasi untuk melakukan pemberdayaan,” ucapnya.

Menanggapinya, Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY Huda Tri Yuliana menyampaikan bahwa selama ini DIY merupakan miniatur Indonesia karena hampir semua suku ada di DIY dan masing-masing memiliki ormas. Bahkan, salah satu ormas nasional yaitu Muhammadiyah berpusat di Provinsi DIY.

“Jadi, kami punya kepentingan untuk menjaga komunikasi dengan rekan-rekan ormas DIY. Karena kondisi itu, kami menjalankan komunikasi yang rutin dan baik dengan ormas yang ada, baik secara formal maupun non-formal,” kata Yuda.

Kemudian, berkaitan dengan fasilitasi kepada ormas, diberikan melalui pemerintah dan pokir DPRD Provinsi DIY. Bantuan itu diberikan satu persatu kepada ormas, khususnya yang merupakan representasi DIY.

“Peran ormas dalam bidang pembangunan, peningkatan sumber daya manusia, dan stabilitas keamanan, sangat besar. DIY itu guyub karena temen-temen ormasnya guyub. Bahkan, saat pandemi tercatat ratusan ambulans dan ribuan relawan dari ormas ikut bergotong royong bersama pemerintah membantu masyarakat,” tambahnya. (teguh/ariel)

Previous Post

Kualitas Pelayanan Nasabah Perbankan Perlu Ditingkatkan

Next Post

Diskusikan Pengelolaan Limbah bersama DLH Madiun

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Diskusikan Pengelolaan Limbah bersama DLH Madiun

Diskusikan Pengelolaan Limbah bersama DLH Madiun

Pengembangan Budi Daya Kambing Etawa Terbukti Menjanjikan

Pengembangan Budi Daya Kambing Etawa Terbukti Menjanjikan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah