BAHAS LAYANAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Bank Jatim, Selasa (9/11/2021), membahas peningkatan kualitas pelayanan nasabah perbankan. (foto priskilla candra cahyaningtyas)
MADIUN – Kualitas pelayanan nasabah penting untuk ditingkatkan setiap BUMD bidang keuangan. Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berupaya meningkatkan pelayanan tersebut di Bank Jateng dengan melakukan studi banding ke PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim/ Bank Jatim Cabang Madiun Provinsi Jatim, Selasa (9/11/2021). Saat diterima jajaran Bank Jatim Cabang Madiun, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro mengatakan pihaknya kini berupaya mencari data dan informasi seputar pengelolaan kinerja dan pelayanan pelanggan agar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat.

“Terkait dengan Bank Jatim Cabang Madiun yang sudah melakukan program digitalisasi, Komisi C ingin mendapatkan data dan informasi mengenai pelayanan, khususnya di tengah kondisi pandemi ini. Termasuk, progres inovasi dari Bank Jatim ini ,” kata Politikus Gerindra itu.
Menanggapinya, Pemimpin Operasional BPD Jatim Cabang Madiun Sugiastuti menjelaskan beberapa hal kinerja BPD Jatim, khususnya pada inovasi program digitalisasi yang sudah diciptakan. Selain itu, dirinya juga menyampaikan mengenai upaya apa saja yang dilakukan dalam pelayanan terhadap pelanggan Bank Jatim.
“Saat ini, Bank Jatim sudah melakukan beberapa inovasi terhadap digitalisasi terkait praktis pembayaran untuk masyarakat. Beberapa hal sudah dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam pelayanan ‘Di Rumah Saja’ namun masyarakat tetap merasa terlayani dengan baik,” jelas Sugiastuti.

Mendengarnya, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo menanyakan soal legalisasi terhadap data masyarakat yang ingin membayar, apakah benar-benar sudah terintegrasi secara matang atau belum. “Jika ingin membayar PBB atau tilang dan lain sebagainya, apakah yang harus disiapkan masyarakat. Dan, apakah itu bisa langsung terintegrasi dengan sistem?,” tanya Bambang, legislator dari Fraksi Demokrat itu.
Menjawab hal itu, Sigiastuti mengaku pihaknya mempunyai beberapa aplikasi yang masih dalam tahap evaluasi. Namun, sebagian besar aplikasi dan kerjasama lainnya sudah mampu digunakan dengan baik oleh masyarakat.
Beberapa aplikasi dari Bank Jatim itu sendiri sudah bekerjasama dengan beberapa marketplace di Indonesia. Sehingga, saat masyarakat ingin membayar pajak, PBB, STNK, pembayaran kredit, dll dapat menggunakan aplikasi kerjasama bersama bank Jatim tersebut.
“Dengan menggunakan virtual account atau multipayment, masyarakat dapat membayar kewajibannya kepada pemerintah tepat waktu dan mudah serta aman. Jika masyarakat ingin membayar kewajibannya, masyarakat hanya perlu memasukan nomor STNK. Jika ingin membayar STNK, dilanjutkan adanya kode virtual account dan dapat diteruskan pembayarannya melalui mBanking Bank Jatim,”.jelas Sugiastuti, sembari menambahkan, “jika melakukan pembayaran lain, ada beberapa pengisian form terkait NIK dan KK yang langsung terintegrasi otomatis benar oleh pihak bank.”

Anggota Komisi C lainnya, Agung Budi Margono, mengusulkan agar aplikasi yang sudah ada pada Bank Jatim ini dapat terbukti efektif. Karena, menurut dia, banyak aplikasi bagus yang diciptakan masyarakat tapi masyarakat sendiri belum familiar dan bahkan belum mengetahui bahwa aplikasi itu ada.
“Agar lebih digencarkan lagi sehingga masyarakat dapat memakai aplikasi tersebut dan pencapaian penggunaan aplikasi tersebut sampai 100 persen sekaligus mampu menguji bahwa aplikasi tersebut efektif pada masa sekarang untuk kaum milenial di Jatim khususnya,” jelas politisi PKS itu. (tyas/ariel)