BAHAS KEBUN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan jajaran Kebun Dinas (KD) Wonorejo di Kabupaten Batang, Kamis (5/3/2020), mengenai kinerja pendapatan kebun. (foto sunu andhy purwanto)
BATANG – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kebun Dinas (KD) Wonorejo di Kabupaten Batang, Kamis (5/3/2020), setelah sebelumnya memonitor kinerja KD Bantarangin di Wonogiri. Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro mengatakan pihaknya terus mendorong 33 unit kebun milik Pemprov Jateng sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, disamping pajak kendaraan bermotor yang menyumbang 80% PAD Jateng, pihaknya secara berkelanjutan mendorong seluruh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain untuk meningkatkan PAD.
“Termasuk di dalam paparan ada 100 hektare yang disewakan, mohon dijelaskan sewanya berapa karena tidak disebutkan,” pinta Sriyanto. saat memimpin rapat dengan jajaran KD Wonorejo.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Nurul Hidayah meminta dikaji ulang terkait pengembangan komoditas tebu. Mengingat, di Bantarangin pendapatan yang dihasilkan belum sesuai harapan.
“Lahan yang demikian luas jangan sampai muspro (hasilnya minim). Seperti sering terjadi di kebun milik Pemprov Jateng lainnya, kok pendapatnya tidak sesuai,” tutur legislator PPP itu.
Ia juga mengapresiasi rencana KD Wonorejo untuk membuat kebun induk kelapa. Rencana itu sangat baik karena pada usia 7 bulan sampai 1,5 tahun sudah dapat dijual dalam bentuk bibit.
“Terkait catatan Komisi C dari monitoring tahun sebelumnya, mohon dijelaskan sampai hari ini optimalisasi yang dilakukan hasilnya seperti apa,” pintanya.
Menguatkan, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Baginda Muhammad Mahfuz menanyakan kenapa perkebunan yang dikelola swasta hasilnya lebih baik dalam banyak aspek. “Padahal, seharusnya Balai kita ini kan ahlinya, banyak insinyur di situ, bahkan mendapat dukungan dana (modal) dari APBD? Sepertinya ada yang salah, ” tandas legislator PDI Perjuangan itu.
Sebenarnya, tambah Baginda, Komisi C sudah sepakat untuk peduli pada Balai dengan memberikan dana yang diperlukan bagi optimalisasi di segala aspek. Sepanjang ada rencana yang jelas dan rasional dapat meningkatkan PAD. Bahkan, hingga Komisi C sampai pada kesimpulan untuk memisahkan anggaran dengan Distanbun.
“Mungkin ke depan kalau Balai program yang jelas dengan proposal yang detil, kami akan beri anggaran tersendiri, ” ucapnya.
Merespon Komisi C, Plt Kepala Balai Benih Tanaman Perkebunan C Sunarti menjelaskan KD Wonorejo yang mengelola lahan seluas 157,2 hektare sepanjang 2019 lalu menghasilkan pendapatan Rp 335,6 juta. Adapun rencana bisnis pada 2020 antara lain membuat kebun induk (benih) kelapa di lahan seluas 5 hektare.
“Terkait harga sewa 101,8 hektare lahan, kami mohon maaf karena wewenangnya di Dinas, kami tidak bisa menjelaskan, ” kilahnya. (sunu/ariel)







