BACA LAPORAN. Anggota Bapemperda Setia Budi Wibowo membacakan draf rancangan yang menjadi prioritas 2020 dalam Rapat Paripura.(Foto Rahmat YW)
GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng sepakat untuk membahas 16 draf rancangan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/11/2019), yang dipimpin Ketua DPRD Bambang Kusriyanto. Gubernur Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin hadir langsung dalam rapat terbut.
Daftar proram pembentukan perda yang menjadi prioritas 2020 terdiri atas lima rancangan inisisi DPRD, delapan rancangan usulan gubernur, dan dua draf raperda luncuran 2019. Ketua DPRD Bambang Kusriyanto mengharapkan propemperda raperda prioritas 2020 mampu menjawab perkembangan produk hukum daerah.(priyanto/ariel)
16 Raperda yang disahkan
Inisiasi DPRD
- Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur
- Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Jateng
- Perubahan Status PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
- Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah
- Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan
- Pencabutan Perda No 19/2003 tentang Perhubungan dan Telekomunikasi dan Perda No 14/2003 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
Inisiasi Gubernur
- Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
- Perubahan Perda No 2/2011 tentang Pajak Daerah
- Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Perubahan Perda No 3/2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah
- Perubahan Perda No 7/2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
- Perubahan Perda No 4/2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK Jawa Tengah
- Perubahan Status PD Citra Mandiri Jawa Tengah
- perubahan Status PD Air Bersih Tirta Utama
Luncuran 2019
- Rencana Tata Ruang Kawasan Industri Terpadu Jawa Tengah
- Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak garam dan Pengolah